Cibinong, 01 Oktober 2015
Siang ini (1/10) Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek Sp.A (K), mencanangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) tahun 2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut merupakan momentum dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019.
Selanjutnya, setiap bulan Oktober, sejumlah 105 juta penduduk di 241 kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah, harus melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama 5 tahun, mulai dari 2015 – 2019.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan Pemerintah bersama seluruh masyarakat sejak 40 tahun lalu, mampu menurunkan masalah penyakit Kaki Gajah di Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya presentase orang yang terinfeksi Penyakit Kaki Gajah dari 19.6% pada tahun 1970 menjadi 4,7% pada tahun 2014.
“Keberhasian ini akan kita lanjutkan dengan menuntaskan kerja besar ini dengan mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019”, tandas Menkes.
Menkes menegaskan bahwa upaya pengendalian kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Dukungan diperlukan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat dan Daerah serta lintas sector; masyarakat dan layanan kesehatan.
Di tingkat Pemerintah, perlu dukungan dari seluruh Pimpinan di jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dari level Gubernur hingga Lurah. Dukungan yang diharapkan diantaranya berupa komitmen dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2019, dukungan kebijakan yang efektif, dukungan sumber daya, serta dukungan operasional untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat.
Di tingkat masyarakat perlu dukungan terkait kepatuhan dalam meminum obat setiap tahunnya. Di layananan kesehatan perlu lebih meningkatkan pemantauan tatalaksana guna mencegah dan mengurangi kecacatan, misalnya dengan mengingatkan pasien dan keluarga untuk menjaga kebersihan dan patuh saat berobat.
Dalam laporannya, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. HM Subuh, MPPH mengatakan pada tahun 2000, negara-negara anggota WHO termasuk Indonesia, dalam Majelis Kesehatan Sedunia telah menyepakati untuk mengeliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi tahun 2020. Terkait ini, Indonesia bertekad untuk mewujudkannya bebas Penyakit kaki Gajah pada tahun 2019.
”Untuk menindaklanjuti kesepakatan global tersebut, Indonesia telah melaksanakan langkah-langkah untuk mewujudkan Eliminasi Filariasis dalam skala Nasional secara bertahap sejak tahun 2002”, kata dr. Subuh.
Bertepatan dengan pencanangan Belkaga, Menkes menyerukan kepada seluruh masyarakat agar minum obat bersama untuk Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah.
Guna mematau pelaksanaan Belkaga di Kabupaten Kota, Menkes melakukan dialog melalui video conference dengan 4 bupati dan masyarakat setempat di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau; Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel; dan Kabupaten Tojo Una – Una, Provinsi Sulteng.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.