Jenewa, 23 Januari 2016
Indonesia resmi memimpin keketuaan Steering Group serta Ketua Troika kelompok negara-negara Global Health Security Agenda (GHSA) periode tahun 2016. Ketetapan ini dilakukan pada pertemuan Steering Group of the Global Health Security Agenda (GHSA) yang berlangsung tanggal 23 Januari 2016 di Kantor World Health Organization (WHO), Jenewa, Swiss.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terlibat sejak awal pembentukan kerjasama GHSA pada tahun 2014. Untuk tahun 2016, Indonesia akan menjadi Ketua Steering Group GHSA beranggotakan 10 negara (Indonesia, Amerika Serikat, Korea Selatan, Finlandia, Chili, Kenya, Arab Saudi, India, Kanada, dan Italia) serta beberapa organisasi internasional (WHO, FAO, dan OIE). Selain itu, Indonesia juga juga menjabat selaku Ketua Troika GHSA untuk tahun 2016 bersama Finlandia dan Korea Selatan.
Dalam sambutannya, Menkes Nila F. Moeloek menegaskan bahwa masyarakat internasional saat ini hidup tanpa batasan wilayah negara yang jelas, di mana pergerakan dan perpindahan manusia antar negara terjadi dalam skala yang sangat besar. Pergerakan ini tentu memungkinkan ancaman kesehatan global.
Oleh karena itu masyarakat internasional perlu menetapkan langkah untuk mengatasi berbagai ancaman kesehatan global, terutama dengan memperkuat kapasitas nasional masing-masing menghadapi ancaman tersebut.
Menkes Nila menegaskan kerjasama negara-negara di dalam GHSA akan dapat membantu meningkatkan kapasitas nasional setiap negara yang terlibat. Berbagai Action Packages telah disusun dan tengah dijalankan oleh anggota GHSA untuk membantu tiap negara memperkuat kemampuannya untuk prevent, detect and respond terhadap berbagai ancaman pandemi.
Menurut Menkes seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh seluruh negara GHSA hendaknya tetap dilandaskan pada tujuan utama untuk peningkatan kapasitas nasional seluruh negara dalam mengimplementasikan WHO International Health Regulation 2005 (IHR) sebahai guidelines utama bagi seluruh negara dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi.
GHSA merupakan kerjasama yang bersifat sukarela (voluntary) di antara sekitar 60 negara dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas negara-negara pesertanya dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi global melalui tukar pengalaman serta kerjasama untuk peningkatan kapasitas negara dalam mengcegah, mendeteksi dan menanggulangi terjadinya pandemi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.