Menindaklanjuti ditemukannya kasus Zika di Singapura, Kemenkes meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan virus ini masuk ke Indonesia. Hal tersebut dikarenakan letak geografis Singapura yang berbatasan langsung dengan Indonesia khususnya dengan Kota Batam. Selain itu, letak negara Singapura yang dekat membuat mobilitas orang yang datang dari Singapura ke Batam atau sebaliknya, sangat banyak.
“Sejak tadi pagi untuk meningkatkan awareness kepada seluruh petugas kesehatan dan juga masyarakat kita, saya telah keluarkan surat perintah kepada seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di seluruh pintu masuk, untuk melakukan surveilans dan pemantauan lebih teliti lagi”, ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM di Jakarta (29/8).
dr. Subuh mengatakan, untuk mencegah dan mendeteksi penularan Zika maka setiap penumpang yang masuk ke Indonesia melalui Singapura akan diberikan health alert card di setiap pintu masuk bandara untuk mereka bawa.
“Bentuk kartunya sederhana. Ada peringatan yang memberikan informasi, bahwa apabila dalam waktu 10 hari anda di rumah, anda mengalami demam dengan ciri-ciri demam tinggi, ada ruam atau bercak pada kulit, maka segera melapor ke fasilitas kesehatan yang ada seperti Puskesmas atau rumah sakit dengan harus membawa kartu tersebut”, jelas Subuh.
Menurutnya pemberian health alert card akan lebih baik dalam memonitor penumpang yang diduga terinfeksi virus Zika selain dengan dilakukan screening dan pemeriksaan melalui thermal scanner. Penggunaan thermal scanner sendiri baru akan lebih optimal bila dilakukan kepada orang yang terinfeksi apabila sudah masuk kedalam masa inkubasi dari virus Zika yaitu 7-10 hari.
“Kalau misalnya ada orang yang sudah terinfeksi tetapi baru masuk hari ke-5 ini belum menunjukkan ada gejala demam, sehingga akan underutilize untuk kita pantau atau monitoring”, tambah Subuh.
Diharapkan masyarakat ikut membantu pemerintah dengan melaporkan bila merasakan ada gejala seperti virus Zika karena upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat tetapi juga membutuhkan peran masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH