Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal semakin sering ditemukan pada masyarakat Indonesia, bahkan PTM banyak terjadi pada usia muda dan produktif. Oleh karena itu, penyakit ini merupakan salah satu tantangan besar dalam pembangunan kesehatan sekarang dan di masa mendatang.
Demikian sambutan Menkes Prof. Nila Moeloek pada Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Aliansi Bupati Walikota Peduli KTR dan PTM, Ketua APEKSI, Ketua APKASI serta Ketua Aliansi Bupati Walikota se Asia Pasifik serta undangan lain, di Yogyakarta (12/7).
Sekitar 80% PTM diakibatkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, sisanya disebabkan oleh faktor lingkungan dan keturunan. Contoh gaya hidup tidak sehat adalah pola makan dengan menu tidak seimbang, kurang sayur dan buah, mengkonsumsi garam, gula, dan lemak yang berlebih serta diperberat dengan aktifitas fisik yang kurang dan kebiasaan buruk mengkonsumsi rokok dan alkohol.
Laporan dari WHO tahun 2017 menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat 7 juta kematian akibat konsumsi hasil tembakau, termasuk karena paparan asap rokok dari orang lain. Jika hal ini dibiarkan, diperkirakan akan terjadi 8 juta kematian pada tahun 2030, dan 70% kematian tersebut terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat 2 kali lipat dari 12,7% pada tahun 2001 menjadi 23,1% pada tahun 2016. Bahkan hasil Sirkesnas 2016 memperlihatkan bahwa angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8%.
Pemerintah berharap dapat mencapai target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait prevalensi perokok anak usia ≤ 18 tahun, yaitu turun dari 7.2% tahun 2009 menjadi 5,4% tahun 2013. Akan tetapi kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8% tahun 2016.
Menyikapi besarnya tantangan dalam pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya, Pemerintah bersama masyarakat dan jajarannya melakukan berbagai upaya.
Pada kesempatan ini Menkes menyampaikan apresiasi kepada Bupati/ Walikota bersama jajaran Pemda Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular dan faktor risikonya.
Saat ini, dari 515 Kabupaten/Kota di Indonesia telah ada 258 Kabupaten/Kota yang menetapkan kebijakan tentang KTR, 152 Kabupaten/kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah dan 65 di antaranya telah mengimplementasikannya, serta 106 Kabupaten/kota baru yang mempunyai peraturan Bupati/Walikota.
Beberapa Kabupaten/Kota telah melarang iklan rokok yang dapat mempengaruhi anak-anak untuk memulai merokok. Antara lain, di Kabupaten Kulonprogo, Kab. Klunkung, Kota Bogor, Koya Padang Panjang, Kota Payakumbuh. Denpasar, serta Provinsi DKI.
Lebih lanjut Menkes berharap agar Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota lain dapat segera menetapkan Peraturan Daerah dan mengimplementasikannya. Hal ini sejalan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1 tahun 2017.
Inpres ini secara spesifik menginstruksikan agar Kabupaten/Kota segera menetapkan aturan dan kebijakan yang mendorong agar masyarakat hidup sehat, termasuk menetapkan aturan kebijakan tentang KTR dan mengimplementasikannya.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS adalah upaya Pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat seperti; melakukan aktivitas fisik; mengkonsumsi sayur dan buah; tidak merokok dan tidak mengkonsumsi alkohol; melakukan cek kesehatan secara rutin; membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban.
Pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2017, Presiden antara lain menyatakan bahwa kesehatan sangat fundamental, perlu mengutamakan gerakan hidup sehat, melakukan pencegahan penyakit, meningkatkan gizi keluarga, dan menghentikan kebiasaan merokok.
Pada kesempatan tersebut Menkes juga mengajak Bupati/ Walikota sebagai pimpinan daerah untuk berjuang bersama guna menyehatkan masyarakat dengan mengimplementasikan GERMAS untuk penurunan angka kematian dan kesakitan. Selain itu, beban ekonomi akibat penyakit tidak menular juga akan dapat ditekan dan dikendalikan. Oleh karena itu, sebelum jajaran pemerintah mendorong masyarakat untuk hidup sehat, harus menjadi contoh, panutan atau role model dalam berperilaku hidup sehat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669 dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013