Dili, 20 Februari 2019
Delegasi Kementerian Kesehatan RI dan Timor Leste sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kesepakatan tersebut dicapai pada 2nd Cross Border Meeting on Communicable Disease Control between Indonesia and Timor-Leste yang diselenggarakan di Dili, Timor Leste pada tanggal 19-20 Februari 2019.
Ketua Delegasi Indonesia, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M.Kes menegaskan bahwa Indonesia dan Timor-Leste memandang penting peningkatan kerja sama ini untuk memperkuat sistem kesehatan nasional masing-masing dan mendukung suksesnya target eliminasi dan eradikasi beberapa penyakit menular di kedua negara.
Pertemuan Kedua CBM on Communicable Disease Control telah menghasilkan berbagai program bersama yang akan dilakukan dalam kerja sama pencegahan dan pengendalian penyakit yang dimuat dalam Agreed Minutes Pertemuan. Kedua negara sepakat untuk menangani secara bersama melalui sinkronisasi kebijakan dan program penanganan Tuberkulosis (TBC), Malaria, HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya seperti kusta (leprosy), kaki gajah (filariasis), frambusia serta Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Untuk menguatkan komitmen kerja sama tersebut, kedua negara juga menyepakati Deklarasi Dili untuk peningkatan kolaborasi dan dukungan sumber daya serta koordinasi semua pemangku kepentingan di perbatasan.
Ketua Delegasi Timor Leste, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Timor Leste, Dr. Odete da Silva Viegas sangat mengapresiasi kesungguhan Indonesia untuk meningkatkan kerja sama pencegahan dan pengendalian penyakit menular di wilayah perbatasan.
“Timor Leste sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari Indonesia untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di perbatasan”, tegas Odete da Silva. Sementara itu Duta Besar LBBP RI untuk Timor Leste, Dubes Sahat Sitorus menyatakan kebahagiaan atas keberhasilan kedua Pertemuan yang menghasilkan program-program konkrit bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat kedua negara.
Dubes Sahat Sitorus menyatakan bahwa KBRI Dili siap mendukung implementasi dari program-program konkrit yang dihasilkan dari 2 Pertemuan ini dan melihat kesungguhan dan komitmen kedua Delegasi untuk mengimplementasikan.
Pertemuan Kedua CBM on Communicable Disease Control merupakan pertemuan lanjutan dari Pertemun Pertama yang dilaksanakan di Bali pada bulan Januari 2017. Pertemuan ini mendapat dukungan dari World Health Organization (WHO) Indonesia dan WHO Timor Leste. Kedua Delegasi sepakat untuk melanjutkan Pertemuan ini pada tahun 2020 di Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM