Jakarta, 12 Maret 2019
Pada era globalisasi ini, ancaman kesehatan tak hanya terbatas pada penyakit emerging disease, new-emerging disease dan neglected disease. Berbagai ancaman kesehatan juga dipengaruhi oleh bahaya radiasi nuklir, biologi dan kimia (Nubika) dan juga bioterorisme serta ketahanan pangan. Terlebih lagi dengan peningkatan mobilitas manusia dan hewan lintas negara serta perubahan gaya hidup manusia mempercepat proses penyebaran wabah menjadi ancaman kesehatan global.
“Saya sangat memperhatikan keamanan kesehatan global. Jangan sampai terjadi lagi wabah KLB dunia seperti kasus Flu Burung dan Ebola di Afrika. Untuk itu saya membutuhkan peran TNI untuk menjaga ketahanan kesehatan baik nasional maupun global,” ujar Menteri Kesehatan Nila F. Moeleok saat membuka Rakorniskes TNI 2019 pada Selasa (12/03) di Jakarta.
WHO memiliki International Health Regulations (IHR) yang disahkan pada tahun 2005 menggantikan IHR (1969) dengan memperluas cakupan keamanan kesehatan global terhadap wabah dari semua penyakit. IHR (2005) merupakan instrumen internasional yang mengikat kewajiban negara-negara untuk mencegah, melindungi, dan mengendalikan penyebaran wabah secara internasional sesuai dengan dan terbatas pada faktor risiko yang dapat mengganggu kesehatan, dengan sesedikit mungkin menimbulkan hambatan pada lalu lintas dan perdagangan internasional.
Menkes Nila mengatakan bahwa Indonesia perlu menguatkan fungsi to detect, to prevent dan to responds sebagai upaya pencegahan penyakit di pintu masuk Negara, khususnya ancaman Nubika menjadi perhatian bersama untuk menjaga ketahanan kesehatan bangsa.
“Sebelum ada wabah KLB dunia kita harus cepat dalam mendeteksi dan mencegahnya agar tidak mewabah di negara kita. Apabila ada wabah yang emergency, kita harus cepat merespons untuk menyelesaikannya,” tambah Menkes Nila Moeloek.
Penyakit menular Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah di dunia. Indonesia menduduki nomor 3 di dunia dengan dengan kasus TBC terbesar di dunia. “Kita harus berhati-hati dengan TBC. Apabila TBC mewabah di negara kita, dikhawatirkan masyarakat Indonesia tidak boleh masuk ke negara-negara lain. Bahkan bisa jadi TKI kita bisa dipulangkan,” ungkap Menkes Nila.
Pada kegiatan yang sama, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan dukungan yang kuat untuk mencegah ancaman penyakit menular berbahaya baik nasional maupun global, ancaman biologi atau bio trap, bioterrorism hingga ancaman radiasi nuklir.
“Kesehatan TNI harus menjawab berbagai tantangan lainnya seperti perkembangan teknologi, penyakit menular yang berbahaya, re-emerging disease, bioterrorism, ancaman biologi serta radiasi nuklir. Kami membuat intelejen untuk menyelidik secara mendalam terhadap ancaman-ancaman tersebut,” kata Panglima Hadi Tjahjanto.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(Tal)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM