Jakarta, 1 September 2020
Kusta masih merupakan permasalahan kesehatan di banyak negara di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200,000 orang terdiagnosa kusta di dunia, dan sekitar 17,000 orang di antaranya berada di Indonesia. Hal Ini membuat Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah India dan Brazil dalam jumlah penderita kusta terbanyak di dunia.
Penanggulangan kusta perlu didukung dengan peningkatan kapasitas dalam hal pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan mulai dari kebijakan program P2 Kusta, epidemiologi, diagnosis penyakit, tatalaksana, pencacatan dan pelaporan, penyediaan dan pengelolaan logistic sampai ke supervisi dan monitoring.
Upaya peningkatan kapasitas ini dilakukan dengan menggunakan berbagai cara, salah satunya adalah dengan Pelatihan Jarak Jauh (e-learning) Pencegahan dan Pengendalian (PJJ P2) Kusta. Model PJJ dikembangkan untuk dapat menjawab tantangan dalam pelaksanaan pelatihan klasikal yaitu keterbatasan biaya dan waktu dari peserta.
Materi peningkatan kapasitas dalam e-learning ini, dikembangkan oleh Subdit Penyakit Tropis Menular Langsung (PTML), BPPSDM Kementerian Kesehatan RI dan NLR (Netherlands Leprosy Relief). Materi ajar mencakup Kebijakan Program Pencegahan dan Pengendalian Kusta, Epidemologi Kusta, Pengelolaan Logistik, Pencatatan dan Pelaporan Program, Penyuluhan dan Konseling, Supervisi dan Monitoring-Evaluasi Program Pengendalian Kusta, Anti Korupsi dan Rencana Tindak Lanjut.
PJJ P2 Kusta merupakan pelatihan yang menggunakan metode Blended Learning. Peserta pelatihan akan menjalankan pelatihan dengan 2 tahapan: (1) Tahap pertama yaitu pembelajaran melalui media daring atau online dengan menggunakan platform pembelajaran berbasis Learning Management System, yang di desain dengan sequence dan kaidah-kaidah pembelajaran mandiri. Pada tahap online peserta harus menuntaskan materi-materi sesuai tahapan demi tahapan dalam ketuntasan belajarnya; (2) Tahap kedua yaitu pembelajaran dengan tatap muka, disini peserta melanjutkan pelatihan di kelas dan tempat praktek lapangan.
PJJ P2 Kusta dengan metode Blended Learning ini diharapkan akan lebih efektif dalam meningkatkan kapasitas SDM untuk melaksanakan P2 kusta di Indonesia. PJJ P2 kusta mampu menekan efisiensi sumber daya. Pelatihan metode Blended Learning ini mempersingkat durasi pelatihan P2 kusta dari yang sebelumnya 14 hari secara tatap muka (teori dan praktik) menjadi 5 hari tatap muka, pembelajaran online dapat dilakukan secara mandiri dengan bimbingan dan pengawasan dari tutor. Peserta tidak perlu lama meninggalkan tempat kerja untuk mengikuti pelatihan dan masih tetap dapat melaksanakan pekerjaan rutinnya.
PJJ P2 Kusta ini secara resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan R.I, dr. Achmad Yurianto dan disaksikan oleh Direktur Operasional NLR di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta pada tanggal 1 September 2020.
“Harapan saya ke depan, modul PJJ P2 Kusta ini dapat segera digunakan dalam mendukung pencapaian eliminasi kusta di Indonesia. Pada prinsipnya adalah bagaimana kita dapat mencegah agar orang sehat dapat tetap terjaga tidak tertular kusta dan bagaimana penderita kusta dapat dikendalikan agar tidak menularkan dan tidak menjadi cacat,” ucap Dirjen Achmad.
Hentikan Transmisi Kusta
Upaya pencegahan transmisi kusta ini masih terus ditingkatkan dalam hal pencegahan penularan melalui partisipasi masyarakat dan kelompok potensial/berpengaruh dalam edukasi tentang kusta. Hal ini melibatkan kemitraan multi-pihak dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Universitas dan organisasi profesi terkait.
Pengurangan Stigma dan Diskriminasi akibat Kusta
Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan NLR dan organisasi pemerhati kusta di Indonesia, membangun lingkungan masyarakat yang inklusif untuk mendukung pengurangan stigma dan diskriminasi pada pasien kusta dan Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK). Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, NLR mendorong lahirnya Desa Sahabat Kusta suatu pendekatan yang melibatkan seluruh elemen di desa untuk mendukung penerimaan masyarakat pada pasien kusta dan OYPMK.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2)