Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Juwita Farid Moeloek, SpM(K) mengatakan Indonesia akan fokus pada pencegahan katarak di semua tingkat layanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Rujukan. Hal tersebut sebagai komitmen Indonesia dalam mengurangi tingkat kebutaan.
Program ini mendukung rumah sakit-rumah sakit di tingkat kabupaten untuk melaksanakan operasi katarak dengan menyiapkan bantuan tenaga medis, peralatan yang berkualitas tinggi dengan biaya yang efisien.
Hal ini ditegaskan oleh Prof Nila Moeloek pada diskusi Panel “Towards Universal Eye Health: Taking stock of progress against the Global Action Plan – what’s working and where to from here?” yang diselenggarakan di sela-sela sidang World Health Assembly di Jenewa pada 22 hingga 31 Mei 2017.
Selain Menkes RI, hadir sebagai panelist dalam side event tersebut, adalah Menkes Australia, Mr. Martin Bowles, perwakilan WHO Dr. Etienne Krug, dan Ketua Delegasi dari China, Pakistan, Tonga dan Ethiopia.
Sebagai negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia, dengan peningkatan jumlah lansia yang cukup signifikan, katarak menjadi penyakit yang sangat erat terkait dengan lansia, dan diperkirakan akan meningkat dan memerlukan penanganan khusus.
“Indonesia telah bergabung dengan Inisiatif Global Vision 2020 untuk mengurangi kebutaan yang masih dapat dihindari, dengan mengadopsi strategi yang terdapat dalam Rencana Aksi Global untuk Universal Eye Health 2014-2019, dan menerapkannya dalam program nasional. Indonesia juga telah memasukkan biaya operasi katarak sebagai bagian dari jaminan kesehatan nasional, yang sangat penting dalam membantu mengurangi tingkat kebutaan lansia,” pungkas Prof, Nila Moeloek.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013