Jakarta, 27 Desember 2017
Dalam rangka libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 3.854 Fasilitas Kesehatan. Faskes tersebut berupa 2.228 Puskesmas, 374 Rumah Sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), 132 Public Safety Center (PSC), dan 913 Pos Kesehatan.
Pos kesehatan sendiri telah dipersiapkan mulai dari tanggal 22 Desember 2017 – 2 Januari 2018. Pos kesehatan disediakan mulai dari rest area, terminal, pelabuhan laut dan juga Bandara.
Pos kesehatan disediakan selama periode 22 Desember 2017 – 2 Januari 2018. Secara bersamaan Kemenkes telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja dan juga Dinas Kesehatan setempat, terkait kesiapan Faskes tersebut.
Pos kesehatan ini sifatnya tidak permanen, hanya untuk pertolongan pertama saja. Ketika pada saat di Pos Kesehatan terdapat pemudik yang memerlukan pertolongan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut terdekat.
Untuk menjaga agar tubuh tetap fit selama melakukan perjalanan jauh, masyarakat diimbau untuk istirahat setiap 4 jam. Imbauan ini juga berlaku untuk pengemudi. Cari tempat istirahat atau rest area, dan usahakan mengambil beberapa waktu untuk istirahat/tidur (minimal 15-30 menit). Jangan lupa selalu menjaga kebersihan.
Kepada para pengemudi dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membawa penumpang. Bila lelah maka perlu istirahat hingga kondisi tubuh dinyatakan sudah fit untuk melakukan aktifitas kembali. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi pada terminal atau PO bus keberangkatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013