Jakarta, 7 Maret 2018
Penyakit Ginjal kronis merupakan masalah kesehatan dunia dengan beban biaya kesehatan yang tinggi. Padahal, penyakit dapat dicegah dengan melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan tatalaksana Hipertensi dan Diabetes Melitus sesuai standar.
Data Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes tahun 2016 menunjukkan adanya peningkatan beban biaya kesehatan untuk pelayanan penyakit Katastropik. Pada tahun 2014 penyakit katastropik menghabiskan biaya kesehatan sebesar 8,2 triliun, tahun 2015 meningkat menjadi 13,1 triliun kemudian tahun 2016 sebanyak 13,3 triliun. Gagal Ginjal merupakan penyakit katastropik nomor 2 yang paling banyak menghabiskan biaya kesehatan setelah penyakit jantung.
Kementerian Kesehatan sesungguhnya telah memiliki upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Ginjal Kronis dengan perilaku “CERDIK”, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin olahraga, Diet seimbang, Istirahat cukup dan Kelola stres dan “PATUH” yaitu Periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, Atasi penyakit dengan pengobatan yang tetap dan teratur, Tetap diet sehat dengan gizi seimbang, Upayakan beraktivitas fisik dengan aman dan Hindari Rokok, alkohol dan zat karsinogenik lainnya.
Selain itu pencegahan dan pengendalian penyakit Ginjal dilakukan dengan meningkatkan pencegahan dan pengendalian Penyakit Ginjal Kronis berbasis masyarakat dengan “Self Awareness” melalui pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan gula darah secara rutin atau minimal 1 kali dalam setahun di Posbindu PTM. Pemerintah telah pula meningkatkan akses ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP); optimalisasi sistem rujukan; dan meningkatkan mutu pelayanan.
Penyakit Ginjal
Penyakit Ginjal adalah kelainan yang mengenai organ Ginjal. Penyakt ini timbul akibat berbagai faktor, misalnya infeksi, tumor, kelainan bawaan, penyakit metabolik atau degeneratif, dan lain-lain. Penyakit Ginjal kronis, biasanya timbul secara perlahan dan sifatnya menahun.
Data Global Burden of Disease tahun 2010 menunjukkan, Penyakit Ginjal Kronis merupakan penyebab kematian ke-27 di dunia tahun 1990 dan meningkat menjadi urutan ke 18 pada tahun 2010. Lebih dari 2 juta penduduk di dunia mendapatkan perawatan dengan dialisis atau transplantasi Ginjal dan hanya sekitar 10% yang benar-benar mengalami perawatan tersebut.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi penduduk Indonesia yang menderita Gagal Ginjal sebesar 0,2% atau 2 per 1000 penduduk dan prevalensi Batu Ginjal sebesar 0,6% atau 6 per 1000 penduduk. Prevalensi Penyakit Gagal Ginjal tertinggi ada di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,5%.
Berdasarkan jenis kelamin, prevalensi gagal Ginjal pada laki-laki (0,3%) lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan (0,2%). Berdasarkan karakteristik umur prevalensi tertinggi pada kategori usia di atas 75 tahun (0,6%), dimana mulai terjadi peningkatan pada usia 35 tahun ke atas. Berdasarkan strata pendidikan, prevalensi gagal Ginjal tertinggi pada masyarakat yang tidak sekolah (0,4%). Sementara Berdasarkan masyarakat yang tinggal di pedesaan (0,3%) lebih tinggi prevalensinya dibandingkan di perkotaan (0,2%).
Berdasarkan Indonesian Renal Registry (IRR) tahun 2016, sebanyak 98% penderita gagal Ginjal menjalani terapi Hemodialisis dan 2% menjalani terapi Peritoneal Dialisis (PD). Penyebab penyakit Ginjal kronis terbesar adalah nefropati diabetik (52%), hipertensi (24%), kelainan bawaan (6%), asam urat (1%), penyakit lupus (1%) dan lain-lain.
Jumlah pasien hemodialisis baik pasien baru maupun pasien aktif sejak tahun 2007 sampai 2016 mengalami peningkatan, terutama pada tahun 2015 hingga 2016. Berdasarkan usia, pasien hemodialisis terbanyak adalah kelompok usia 45 – 64 tahun, baik pasien baru maupun pasien aktif.
Pada awalnya, penyakit Ginjal kronis tidak menunjukkan gejala yang khas sehingga penyakit ini sering terlambat diketahui. Tanda dan gejala yang timbul karena penyakit Ginjal sangat umum dan dapat ditemukan pada penyakit lain seperti tekanan darah tinggi, perubahan frekuensi buang air kecil dalam sehari, adanya darah dalam urin, mual dan muntah serta bengkak, terutama pada kaki dan pergelangan kaki.
Bila ditemukan tanda dan gejala penyakit Ginjal, maka yang harus dilakukan adalah kontrol gula darah pada penderita diabetes, kontrol tekanan darah pada penderita hipertensi, dan pengaturan pola makan yang sesuai dengan kondisi Ginjal.
Hari Ginjal Sedunia
Hari Ginjal Sedunia diperingati setiap tahunnya pada Kamis minggu kedua di bulan Maret. Tahun ini jatuh pada tanggal 8 Maret 2018. Tema Hari Ginjal Sedunia pada tahun 2018 ini adalah “Kidneys and Women’s Health : Include, Value, Empower”. Dengan tema ini diharapkan semua pihak ikut mempromosikan akses yang terjangkau dan adil terhadap pendidikan kesehatan, perawatan kesehatan dan pencegahan penyakit Ginjal bagi semua wanita dan anak perempuan di dunia.
Di Indonesia peringatan Hari Ginjal Sedunia diisi dengan rangkaian kegiatan seperti: 1) melaksanakan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang penyakit Ginjal kronis melalui berbagai media dan 2) Bekerjasama dengan lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, pelaku usaha dan organisasi masyarakat melalui kegiatan Forum Diskusi Dialisis.
Secara khusus Kementerian Kesehatan mengimbau kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Ginjal Kronis dengan meningkatkan upaya promotif dan preventif dengan modifikasi gaya hidup untuk pencegahan penyakit Ginjal kronis, yaitu dengan 1) Melakukan aktivitas fisik teratur; 2) Makan makanan sehat (rendah lemak, rendah garam, tinggi serat); 3) Kontrol tekanan darah dan gula darah; 4) Monitor berat badan dan mempertahankan berat badan normal; 5) Minum air putih minimal 2 liter per hari; 6) Tidak konsumsi obat-obatan yang tidak dianjurkan; dan 7) Tidak merokok.
Selain itu, Kemenkes mendorong implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mendorong kementerian dan lintas sektor terkait lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003