Jakarta, 3 Juli 2018
Ketersediaan dan keamanan darah sangat penting bagi kehidupan manusia. Persediaan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mewakili Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan berdasarkan data rutin kesehatan keluarga tahun 2017 di Indonesia, 27,1% penyebab kematian ibu adalah perdarahan.
“Di rumah sakit, kegiatan transfusi darah paling banyak dilakukan di antaranya di bagian penyakit dalam dengan kasus-kasus seperti keganasan, perdarahan saluran cerna bagian atas, bawah, dan gagal ginjal kronik,” kata Untung.
Selain itu, untuk bagian kebidanan, kasus perdarahan antepartum (plasenta previa, kehamilan ektopik terganggu) dan perdarahan postpartum (retensio plasenta, post operasi Sectio Caecaria) merupakan kasus kebidanan yang sering membutuhkan transfusi darah. Untuk bagian anak, penyakit yang paling banyak membutuhkan transfusi darah adalah Thalassemia.
Maka untuk mencegah itu semua, masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup. Salah satunya dapat dicapai dengan banyaknya pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke Unit Transfusi Darah (UTD), sehingga UTD dapat memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan standar World Health Organization (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia adalah 2% dari jumlah penduduk atau sekitar 5,2 juta kantong darah per tahun, sedangkan produksi darah dan komponennya, berdasarkan laporan tahunan UTD pada 2016 sebanyak 4,2 juta kantong darah dari 3,3 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 92% di antaranya berasal dari donasi sukarela. Sementara untuk laporan produksi darah dan komponennya tahun 2017 masih dalam proses pendataan UTD.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk saat ini telah ada program kerja sama antara Puskesmas, UTD, dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk mengurangi angka kematian ibu. Tujuannya untuk menjamin persediaan darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas, dan juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Saat ini sebanyak 3.437 Puskesmas melalui 175 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan rumah sakit.
Selain kerja sama itu, momentum Hari Donor Darah Sedunia tahun ini juga menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat mendonorkan darahnya secara suka rela.
“Ketersediaan darah di sarana kesehatan ditentukan oleh partisipasi pendonor darah,” kata Untung.
Kampanye Hari Donor Darah kali ini lebih menekankan pada solidaritas sekaligus memotivasi pendonor darah rutin dan orang-orang yang dalam kondisi sehat namun belum pernah menyumbangkan darahnya agar melakukan donor darahnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM