Jakarta, 25 Juli 2018
Penanganan kecelakaan atlet Asian Games saat bertanding menjadi hal yang sangat penting mengingat setiap atlet adalah perwakilan dari negara-negara di Asia. Suksesnya penanganan kecelakaan salah satunya ditentukan oleh Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan.
Dalam perhelatan Asian Games 2018 ini, disediakan tiga jenis sarana kesehatan di area pertandingan dan tempat tinggal atlet, yakni sebanyak 140 medical station berupa posko kesehatan yang berada di dalam arena pertandingan dan dekat dengan atlet. Setiap nomor cabang olahraga ada 1 medical station.
Tenaga medis atau tanaga kesehatan yang disiagakan ditentukan dengan kebutuhan dan jenis cabang olahraga. Pelayanan yang disiapkan berupa pelayanan gawat darurat, fisioterapi, ambulans, dan fasilitas anti-doping termasuk berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan.
Kemudian 3 Medical Center, yakni berupa posko kesehatan yang berada di luar arena pertandingan dan masih dalam satu kompleks arena pertandingan. Di sana akan disiagakan dokter umum, terapis, tenaga kesehatan, dan 1 ambulans.
Pelayanan yang dilakukan berupa pelayanan gawat darurat, pelayanan ambulans, dan pelayanan rujukan.
Sarana kesehatan lainnya adalah 2 Poliklinik, yakni posko kesehatan di lingkungan kompleks wisma atlet dan beroperasi 24 jam. Petugas yang disiagakan adalah dokter spesialis, apoteker, asisten apoteker, perawat, dokter umum, fisioterapis, ambulans, perekam medis, petugas radiologi, dan petugas non kesehatan.
Jenis pelayanan yang disiapkan adalah pelayanan gawat darurat, fisioterapi, laboratorium, pelayanan gawat darurat pada kesehatan mata, pelayanan gawat darurat masalah gigi, pelayanan kesehatan khusus (panggilan), ambulans, fasilitas anti-doping, dan rumah sakit rujukan.
SOP penanganan kecelakaan atau masalah kesehatan apabila terjadi di dalam tempat latihan atau arena pertandingan akan langsung ditangani atau dilakukan pertolongan pertama oleh tenaga medis dan tenaga kesehata yang siaga di medical station. Jika luka yang dialami atlet itu parah, setelah dilakukan pertolongan pertama akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dengan disupervisi oleh dokter spesialis kedokteran olahraga. Selanjutnya dilakukan pemantauan hingga atlet pulih.
Begitupun dengan SOP penanganan di wisma atlet, apabila atlet mengalami kecelakaan di kompleks wisma altet, pertolongan pertama langsung dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di poliklinik. Apabila atlet terluka parah akan dirujuk langsung ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya dilakukan pemantauan hingga atlet pulih.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM