Jakarta, 15 Desember 2018
Seorang dokter mempunyai peran sentral dalam memberikan pelayanan kesehatan. Maka dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, seorang dokter harus mempunyai karakter 3 K, yakni Kesantunan, Kesejawatan, dan Kebersamaan.
3 K ini diwujudkan berdasarkan UU nomor 20 tahun 2013 yang bertujuan menghasilkan dokter berbudi luhur, bermartabat, bermutu dan berkompeten. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan Kesantunan, Kesejawatan, dan Kebersamaan bagus didengungkan demi menjunjung profesi kedokteran.
“Kita sama-sama menghargai antar dokter dan kepada pasien. Jadi saya kira diingatkan lagi dan menjunjung kebersamaan,” kata Nila kepada alumni kedokteran pada Musyawarah Nasional II Forum Ikatan Alumni Kedokteran Seluruh Indonesia (FIAKSI) di Jakarta, Sabtu (15/12).
Nila menjelaskan karakter Kesantunan artinya dokter yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik terhadap pasien, sejawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang menjadi mitra kerja. Pada karakter ini dokter juga harus bertutur kata baik, sikap, dan bahasa tubuh yang baik.
Karakter Kesejawatan diartikan dokter yang menjunjung tinggi etika profesi, dan meningkatkan kemampuan serta kompetensi bidang kedokteran. Karakter Kebersamaan artinya interkonektivitas dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya kira ini penting sekali dengan integritas, kita mau melakukan etos kerja baik yang bersifat gotong royong. Jadi harapan kami kepada dokter Indonesia itu mari kita tegakkan integritas profesi, kita usahakan yang terbaik, mengamalkan sumpah dokter, mematuhi standar etik profesi dokter, penguasaan pengetahuan, dan keterampilan,” kata Nila.
Tiga karakter itu dinilai penting dimiliki seorang dokter, terutama di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di mana ada peluang bagi dokter luar negeri untuk bekerja di fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Kita tidak boleh lalai. Era MEA tidak menutup kemungkinan banyak dokter (dari luar negeri) yang mau masuk ke Indonesai. Ini yang harus kita pikirkan bagaimana mempertahankan seluruh fasilitas layanan kesehatan agar dikelola dan memperkerjakan dokter asli Indonesia,” kata Nila.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM