Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 04/04/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Pemenuhan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan perlu disertai Tata Kelola yang Baik

Rokom by Rokom
13 Februari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Tangerang, 12 Februari 2019

Pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA) harus bersamaan dengan peningkatan tata kelola yang baik. Kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan harus dipenuhi dan dikelola dengan adanya SPA, Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan akreditasi, pembiayaan, sistem pelayanan dan rujukan.

“Bicara soal kompetensi dari sarana, prasarana dan SDM kemudian tata kelola yang ada disana yang sudah difasilitasi perlu dikelola dengan baik. Rugi jika tidak dikelola dengan baik terutama terkait dengan alat kesehatan,” ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo Sp.OG. (K) di acara Rakerkesnas tahun 2019 di Tangerang, Banten (12/2).

Menurut Bambang pengelolaan ini terutama dalam sumber daya manusia yang memiliki kompetisi manajerial, kepemimpinan dan sistem rujukan yang baik dalam pemenuhan dan tata kelola SPA.

Saat ini, salah satu bentuk penilaian dalam sarana dan prasarana dalam fasilitas kesehatan adalah dalam bentuk akreditasi, yang dimaksudkan untuk tetap adanya tata kelola yang bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien.

Terdapat rekomendasi dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasyankes untuk mengurangi kematian Ibu dan Bayi; 1) Meningkatkan kualitas pelayanan persalinan di RS dgn mengacu peraturan PONEK; 2) Menjalankan kebijakan bahwa tempat persalinan harus di fasyankes; 3) Akreditasi semua fasyankes untuk menilai kepatuhan regulasi tentang yankes ibu hamil, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir.

Pada tahun 2019, Indonesia telah mempunyai modal dengan adanya 9909 puskesmas, 7518 diantaranya sudah terakreditasi.

Berdasarkan Data Pusdatin Kemenkes, per Desember 2018) dari data tersebut hanya 1% Puskesmas yang sudah terakreditasi telah memiliki tata kelola yang baik. Selain itu jumlah perkembangan RS mencapai 2813 dan 1970 sudah terakreditasi Nasional (Data KARS dan JCI, per Desember 2018).

“Puskesmas dibangun dengan standart yang ada, tidak hanya fisiknya tetapi juga sistem dan perilaku SDMNya juga lebih baik. Persoalan perencanaan ini perlu perbaikan dengan tata kelola di puskesmas/RS/Dinkes yang harus sesuai dengan perencanaan mulai dari faskes masing-masing,” jelas Bambang Wibowo.

Untuk memenuhi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA) di DTPK, Kemenkes memberikan DAK afirmasi yang mulai dilaksanakan tahun 2017. DAK afirmasi meliputi menu pemenuhan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA). Untuk pemenuhan sarana, Puskesmas dapat melakukan upaya pembangunan Puskesmas, renovasi/rehabilitasi Puskesmas dan pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan puskesmas.

Untuk peningkatan prasarana, Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan prasarana berupa generator set, IPAL, ambulance, pusling roda 2, pusling air, dan lain-lain. Sedangkan untuk peningkatan Alat Kesehatan, Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan alkes yang belum ada di Puskesmas sesuai dengan standar.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (pru)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM

Tags: #rakerkesnas #Banten #Kesehatan #Fasyankes
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Myanmar

4 April 2025
blank

Pemerintah Upayakan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat

28 Maret 2025
blank

Cegah Risiko Perjalanan Selama Mudik dengan Cek Kesehatan Rutin

27 Maret 2025
blank

RSUP Sardjito Tinjau Ulang THR Insentif, Hak Pegawai Tetap Terpenuhi

27 Maret 2025
blank

Kecelakaan, Ancaman Kesehatan Terbesar Saat Mudik: Cegah dengan Istirahat Teratur

27 Maret 2025
blank

Menkes Lepas Rombongan Mudik Bersama Kemenkes 2025: Silaturahmi Penting untuk Kesehatan

26 Maret 2025
Next Post
blank

Kompleksitas Masalah Kesehatan, Presiden Ingatkan itu Tanggungjawab Bersama

blank

Minum Jamu Cara Murah Cegah Penyakit

  • Artikel26-03-2025 10:04
    Menteri PANRB bersama Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Baik Selama Periode Mudik 2025
  • Artikel26-03-2025 09:35
    Sekolah Rakyat Melengkapi, Bukan Menggantikan Sekolah yang Sudah Ada
  • Artikel24-03-2025 14:00
    Peringati HMD ke-75, BMKG Minta Stakeholder Atasi ‘Gap’ Respon Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
  • Artikel23-03-2025 22:00
    Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025
  • Artikel11-03-2025 20:00
    Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman
  • Artikel03-03-2025 09:35
    Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak
  • Artikel27-02-2025 15:27
    Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik
  • Artikel23-02-2025 08:48
    Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Pangan saat Ramadan & Idul Fitri
  • Artikel20-02-2025 10:16
    Menpora Dito Pastikan Pelatnas Tetap Berjalan, Evaluasi untuk Optimalisasi
  • Artikel19-02-2025 14:00
    Mendukung Terselenggaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua
Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Myanmar

4 April 2025
Berita Utama

Pemerintah Upayakan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat

28 Maret 2025
Berita Utama

Cegah Risiko Perjalanan Selama Mudik dengan Cek Kesehatan Rutin

27 Maret 2025
Berita Utama

RSUP Sardjito Tinjau Ulang THR Insentif, Hak Pegawai Tetap Terpenuhi

27 Maret 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023

Berita Populer

  • 42250

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
43928
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
29464
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
29488
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
29493
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
29458
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.