Jakarta, 21 Februari 2019
Faktor yang menentukan derajat kesehatan masyarakat selama ini lebih kepada pelayanan kesehatan. Padahal, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan bukan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut Menkes ucapkan dalam Rapat Kerja Nasional Indonesai Bersih yang digelar oleh Kemenko Maritim dan Kementerian LHK, Kamis (21/2) di gedung Kementerian LHK, Jakarta Pusat. Hadir juga dalam acara tersebut Menko PMK Puan Maharani, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Mendagri Tjahyo Kumolo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kemenkeu Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pernyataan yang diucapkan Menkes tersebut berdasarkan pada Teori H.L. Blum yang menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika (keturunan).
Dengan kata lain, faktor lingkungan yang dalam hal ini seperti menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi harus baik, menjadi faktor penentu tertinggi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Namun yang terjadi di masyarakat saat ini, dalam meningkatkan derajat kesehatan justru lebih tinggi pada pelayanan kesehatan. Artinya banyak masyarakat yang dilakukan pengobatan atau kuratif di fasilitas kesehatan tapi kebersihan lingkungan kurang diperhatikan.
“Kalau betul-betul memperhatikan lingkungan, faktor pelayanan kesehatan hanya 20%,” kata Menkes Nila.
Hal tersebut dimaksudkan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui faktor lingkungan untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan.
Lingkungan ini, tambah Menkes Nila, tidak hanya soal sampah, tapi banyak lagi seperti unsur kimia, biologi, dan sosio budaya. Jika tidak melakukan pencegahan melalui lingkungan maka jumlah yang sakit akan lebih banyak.
Banyak perubahan-perubahan material yang terjadi di lingkungan dan dapat menyebabkan kanker. Misalnya dari pembakaran sampah plastik yang mengandung polyvinylchlorude (PVC) yang akan mengekuarkan zat berbahaya.
“Saat ini, 80 persen umumnya kuratif, yang untuk pencegahan 20 persen,” kata Menkes Nila.
Menkes melanjutkan, semua hal bisa menyebabkan penyakit. Seperti yang terjadi baru-baru ini adalah soal DBD.
DBD tidak hanya soal nyamuk, tapi lingkungan yang harus diperhatikan oleh setiap individu. Banyaknya genangan air, di tanah, barang bakas, bahkan di sela pepohonan dapat menjadi sarang jentik nyamuk yang ketika dewasa dapat menyebabkan DBD.
Terkait hal itu, Menkes Nila menekankan agar semua masyarakat dapat melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri dengan memperhatikan lingkungan.
“Kami tidak bertanggungjawab atas masalah kesehatan yang terjadi di masing- masing rumah, tapi setiap orang di masing-masing rumah itulah yang harus bertanggungjawab atas kesehatan keluarganya,” ucap Nila.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM