Jakarta, 25 februari 2019
Mutu pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia telah diakui secara internasional. Hal tersebut telah dibuktikan dengan diberikannya sertifikat akreditasi The International Society for Quality in Health Care (ISQua) untuk Standar Nasional Akreditasi RS (SNARS).
SNARS merupakan standar akreditasi terbaru yang dibuat oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara mandiri.
Menteri Kesehatan RI mengatakan untuk menjaga mutu itu butuh standar, dan standar ini diakui oleh internasional.
“Artinya internasional sekarang mengakui (mutu pelayanan kesehatan di Indonesia). Saya kira ini bagus sekali untuk menjaga mutu rumah sakit,” kata Menkes Nila usai Peresmian penyerahan sertifikat akreditasi ISQua yang kedua untuk organisasi KARS dan sertifikat akreditasi ISQua yang pertama untuk Standar Nasional Akreditasi RS Edisi 1 (SNARS Edisi 1), serta peluncuran Jurnal ilmiah KARS dan Majalah Media KARS, di Jakarta, Senin (25/2).
Rumah sakit jika sudah terakreditasi harus mengumumkan hasil akreditasinya baik melalui online maupun cetak atau ditunjukkan di beberapa tempat di rumah sakit. Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mutu pelayanan di rumah sakit tersebut sudah sesuai standar KARS.
Ketua Eksekutif KARS Dr. dr. Sutoto, M. Kes mengatakan rumah sakit yang terakreditasi dilakukan penandatanganan komitmen perjanjian yang menyebutkan jika ada pelanggarang akan dilakukan investigasi oleh KARS.
“Pelayanan berstandar SNARS musti fokus ke pelayanan pasien bukan keuntungan atau kepentingan RS, namanya patient center care, itu yang pertama. Kedua, Manajemen RS. Ketiga, keselamatan pasien. Keempat, mengikuti program nasional seperti menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, stunting, dan TBC. Kelima, integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan,” kata Sutoto.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(Dms/D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM