Jakarta, 15 Maret 2019
Penyakit kaki gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial dan ditularkan melalui gigitan nyamuk. Tidak seperti DBD dan malaria yang hanya ditularkan melalui satu jenis nyamuk, penyakit kaki gajah dapat ditularkan melalui semua jenis nyamuk.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan filariasis disebabkan oleh parasit atau cacing yang ditularkan melalui gigitan semua jenis nyamuk. Parasit tersebut mulanya bisa dari kera atau kucing, kemudian ditularkan melalui gigitan nyamuk ke manusia.
Begitupun dari manusia ke manusia. Seseorang yang tertular cacing filaria akan menular ke orang lain melalui gigitan nyamuk.
“Seseorang dapat terkena penyakit kaki gajah jika digigit oleh nyamuk yang membawa larva cacing filarial. Di dalam tubuh manusia larva infektif tersebut tumbuh menjadi cacing dewasa dan dapat menghasilkan jutaan anak cacing atau mikrofilaria. Cacing dewasa itu akan hidup di saluran dan kelenjar getah bening sehingga dapat menyebabkan penyumbatan hingga akhirnya menjadi cacat menetap,” kata dr. Nadia di ruang kerjanya, Jumat (15/3).
Ia menjelaskan gejala awalnya berupa demam berulang kurang lebih 1 sampai 2 kali setiap bulan bila bekerja berat, namun dapat sembuh tanpa diobati. Timbul benjolan dan terasa nyeri pada lipat paha atau ketiak tanpa ada luka.
Gejala lainnya ada pembesaran yang hilang timbul pada kaki, tangan, atau payudara. Itulah yang lema kelamaan pembesaran tersebut menjadi cacat menetap.
“Penyakit ini bisa menimbulkan kecacatan yang menetap. Penyakit ini penting untuk dieliminasi karena kecacatan yang ditimbulkannya dapat menyebabkan penderita tidak produktif sehingaa menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar,” katanya.
Hingga saat ini hanya ada 6 provinsi yang bukan daerah endemis filariasis di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan NTB. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 236 kabupaten/kota yang tersebar di 28 provinsi masih merupakan daerah endemis filariasis.
Sampai dengan 2018, dilaporkan 12.677 kasus klinis kronis yang tersebar di 34 provinsi. Perkembangan jumlah kasus kronis penyakit kaki gajah yang baru sudah jarang ditemui, karena kegiatan pencegahan melalui Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) terlaksana dengan baik.
Untuk mengatasi masalah filariasis, Kemenkes telah mengeluarkan Permenkes nomor 94 tahu 2014 tentang penanggulangan filariasis. Strateginya dilakukan dengan POPM untuk memutus mata rantai penularan filariasis. POPM diberikan sekali setahun selama 5 tahun berturut-turut. Jenis obat yang dipakai adalah Diethylcarbamazine Citrate (DEC) dan Albendazole.
Strategi lainnya dilakukan dengan mencuci bagian tubuh yang bengkak dengan air bersih dan sabun, beri salep antibiotic/antijamur sesuai indikasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan membatasi kecacatan dengan penatalaksanaan kasus filariasis.
dr. Nadia mengimbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap filariasis. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah menggunakan kelambu sewaktu tidur, menutup ventilasi rumah dengan kawat kassa, menggunakan obat nyamuk semprot/bakar untuk mengusir nyamuk, dan menggunakan alat pelindung diri atau obat oles anti nyamuk.
“Masyarakat penting juga menjaga kebersihan lingkungan, menghilangkan tempat perindukan nyamuk, menimbun, mengeringkan, atau mengalirkan air yang tergenang, dan minum obat pencegahan filariasis secara teratur,” ucapnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM