Osaka, 28 Juni 2019
Para Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan G-20 menyepakati Shared Understanding Document (SUD) yang pada pokoknya berisikan komitmen para Menteri untuk saling bekerja sama mendukung pembiayaan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, termasuk pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Pertemuan Joint Session Health and Finance Ministers G-20 yang diselenggarakan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Osaka, Jepang, pada tanggal 28 Juni 2019.
Pada kesempatan tersebut, para Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan menyampaikan harapan agar pertemuan Joint Session yang untuk pertama kalinya diselenggarakan tersebut menjadi momentum kolaborasi yang lebih erat antara sektor keuangan dan kesehatan untuk mengatasi bersama berbagai tantangan yang dihadapi negara-negara, khususnya negara berkembang, dalam pencapaian UHC dan SDGs Bidang Kesehatan pada tahun 2030.
Menteri Keuangan RI, Dr. Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, dalam pernyataan masing-masing pada pertemuan tersebut, sama-sama menegaskan komitmen Indonesia bagi pembiayaan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut Menteri Keuangan RI menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengupayakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencapai UHC yang saat ini telah mencakup 220 juta peserta atau 83,5 persen dari total penduduk dengan dukungan lebih dari 25 ribu penyedia layanan kesehatan.
Dijelaskan Menkeu bahwa keberhasilan tersebut sangat luar biasa bagi Pemerintah Indonesia yang memulai upaya pencapaian UHC pada tahun 2014. Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi khususnya dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan.
“Pemerintah Indonesia akan terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penganggaran kesehatan; diversifikasi sumber keuangan JKN antara lain dari cukai rokok; pemberian insentif kepada intervensi kesehatan yang paling efektif, termasuk program gerakan masyarakat hidup sehat dan pengurangan risiko penyakit; serta mengembangkan strategi investasi jangka panjang untuk akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal”, tegas Menteri Keuangan RI.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI menjelaskan bahwa kesehatan adalah fondasi investasi pembangunan manusia (human capital) yang akan berdampak pada kualitas dan produktifitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Indonesia saat ini memiliki skor Human Capital Index sebesar 0,53 yang berarti bahwa produktifitas generasi mendatang hanya akan mencapai setengah dari potensinya.
Di sisi lain, pembiayaan kesehatan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk lansia dan pergeseran epidemiologi menuju penyakit degeneratif dan kronis. Terlebih lagi dampak perubahan iklim dan peningkatan mobilisasi populasi global mengancam risiko kesehatan global dan potensi pandemik yang dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Dalam kaitan itu, Menteri Kesehatan RI menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan investasi di bidang kesehatan dan anggaran kesehatan minimum mencapai 5% dari total APBN.
Pemerintah juga terus meningkatkan Program Pembangunan Indonesia Sehat dengan 3 pilar, yaitu pembangunan paradigma sehat melalui antara lain Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; penguatan sistim pelayanan kesehatan; dan pencapaian UHC melalui program JKN.
Dokumen SUD sebelumnya dibahas pada Pertemuan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral di Fukuoka pada tanggal 8-9 Juni 2019 dan dipresentasikan pada Joint Session Health and Finance Ministers G-20 untuk mendapatkan dukungan penuh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G-20. SUD berisikan komitmen untuk melakukan berbagai upaya mendukung pembiayaan kesehatan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, antara lain prioritas sumber daya nasional secara adil dan setara serta penyediaan sumber daya luar negeri untuk melengkapi; pembangunan system kesehatan yang setara dan efektif; peningkatan kesiapan dan tanggapan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat; pembangunan kapasitas; kontribusi sektor swasta, dan peningkatan peran dan kerja sama Menteri Keuangan dengan Menteri Kesehatan untuk mempercepat pencapaian UHC.
Menteri Kesehatan RI berharap SUD dapat menjadi momentum dukungan kuat Kementerian Keuangan RI untuk keberhasilan Pembangunan Indonesia Sehat.
Pertemuan Joint Session Health and Finance Ministers G-20 digagas oleh Jepang selaku Ketua G-20 dan dihadiri oleh seluruh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara-negara Anggota G-20, termasuk Indonesia, dan negara-negara undangan, serta PBB, WHO, Bank Dunia, IMF, OECD dan organisasi internasional lainnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM