Badung, 28 Juni 2019
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Gede Putra Suteja, M.Kes mengatakan Pemerintah Badung, Provinsi Bali, dalam menjamin biaya kesehatan warganya tidak hanya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi ditambah dengan Krama Badung Sehat (KBS).
Hal tersebut disampaikan kepada Sekretatis Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH dalam kunjungannya ke Puskesmas Abiansemal 1 di Kab. Badung, Bali.
“Keterjaminan kesehatan di Badung ada 2 jaminan, yakni JKN dan jaminan kesehatan Badung (KBS),” katanya.
Dengan adanya KBS, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN akan dijamin oleh KBS. Dr. Gede mengatakan ada 22 manfaat tambahan di luar JKN, diantaranya pelayanan evakuasi dengan ambulan dari rumah pasien ke rumah sakit di Bali.
Inovasi Lain
Selain KBS, Dinas Kesehatan Kab. Badung menciptakan beberapa inovasi lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Badung.
“Kami rencanakan ada ambulans desa. Fungsinya untuk mendeteksi makanan-makanan di setiap sekolah,” katanya.
Dinas Kesehatan Badung juga telah memberikan jaminan Lansia berupa santunan sebesar Rp. 1 juta. Santunan tersebut diberikan kepada Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM