Jakarta, 25 Januari 2020
Tahun Baru Imlek memungkinkan adanya rotasi orang yang cukup besar di Cina. Itulah yang jadi perhatian Pemerintah Cina dan WHO mengingat di sana tengah terjadi kasus penularan novel corona virus (2019-nCoV).
“Ini mirip fenomena mudik di Indonesia. Tetapi saya mengingatkan kepada masyarakat kita harus semakin waspada karena bukan tidak mungkin sebagian masyarakat Indonesia juga akan berkunjung ke Cina dalam rangka Imlek ini,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes.
Terkahir dr. Anung menanyakan kepada WHO tentang sikapnya terhadap kasus nCoV ini apakah ada travel advisory, travel warning, atau travel ban, secara official WHO belum mengeluarkan hal-hal tersebut. Jadi yang bisa diimbau oleh Pemerintah Indonesia, tambahnya, bagi yang mau berpergian ke Cina utamakan prinsip kehati-hatian, masyarakat sampai saat ini tidak ada restriksi untuk pergi ke manapun di seluruh dunia ini krena nCoV.
“Tetapi semua harus dilakukan dengan kehati-hatian yang tinggi. Kalau tidak ada kepentingan ngapain pergi ke tempat yang saat ini ada kasus nCoV,” jelas dr. Anung.
Prinsip kehati-hatian ini harus dilakukan oleh masyarakat, dan masyarakat harus mengikuti perkembangan pemberitaan di negara tujuan, mengikuti apa yang disarankan pemerintah di negara tujuan, PHBS, dan segera melaporkan bila merasa ada gangguan kesehatan setelah melakukan kunjungan atau interaksi dengan orang tertentu di negara itu.
SOP penanganan nCoV pun ditingkatkan. dr. Anung menjelaskan semua pelayanan akibat nCov dilakukan secara utuh. Orang yang sudah kontak dengan penderita jadi bagian dari risiko.
Selain itu, bagi orang yang tertular nCoV dan melakukan perjalanan menggunakan pesawat misalnya, maka pesawat tersebut harus didesinseksi setelah mendarat, termasuk alat transportasi yang lainnya.
“Penanganannya pun tidak sembarangan, misal harus di tempat negatif supaya kuman tidak menyebar kemana-mana seperti ruang isolasi tetentu dengan syarat tertentu, pasiennya pun diperlakukan dengan cara tertentu juga. Itu ada semua dalam SOP yang sudah ada,” ujar dr. Anung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM