Jakarta, 1 Mei 2020
Hingga April 2020 telah ada 6 kabupaten/kota yang berhasil eliminasi malaria. Hari ini Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menyerahkan sertifikat eliminasi malaria kepada Bupati/walikota yang telah berhasil eliminasi malaria tersebut.
Keenam kabupaten/kota itu antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Wakatobi, dan Kota Bengkulu. Penyerahan sertifikat eliminasi malaria dilakukan dalam rangka memperingati Hari Malaria Sedunia yang jatuh setiap tanggal 25 April.
Kali ini penyerahan sertifikat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara virtual melalui video converence mengingat situasi saat ini tengah terjadi wabah Covid-19.
Menkes Terawan mengatakan eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah, yaitu di kabupaten/kota atau di provinsi.
Pada tahun 2019 yang lalu sebanyak 300 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pada tahun 2020 ini, target kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria adalah 325 kabupaten/kota.
“Kali ini kita kembali bangga dan bersyukur, karena sampai dengan bulan April 2020 ada 6 kabupaten/Kota yang telah lolos penilaian dan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” katanya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/5).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengatakan kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus memperhatikan 11 indikator dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
“Kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus melalui tahapan self assesment atau menilai diri sendiri tentang kesiapannya untuk mendapatkan penilaian Tim
Assesment dengan memperhatikan 11 indikator yang harus dipenuhi, dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak,” katanya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/5)
3 indikator syarat mutlak tersebut adalah pertama Annual Parasite Incidence kurang dari 1 per 1000 penduduk, kedua Slide Positive Rate kurang dari 5 %, ketiga tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut,” ujarnya,
Setelah kabupaten/kota siap untuk dilakukan penilaian, maka bupati/walikota yang bersangkutan mengusulkan penilaian kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilanjutkan penilaian oleh tim asesmen penilaian eliminasi malaria pusat secara independen.
“Acara puncak dan penyerahan sertifikat eliminasi malaria hari ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kabupaten/Kota yang lain untuk semakin bersemangat mencapai eliminasi malaria,” kata dr. Achmad.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyaraka
drg. Widyawati, MKM