Bandung, 20 Juni 2020
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto meminta kepada seluruh rumah sakit untuk memperlancar pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19.
Hal tersebut ia sampaikan dalam paparannya di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kunjungan kerjanya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi pada Sabtu (20/6).
“Supaya rumah sakit kesejahteraannya tetap jalan. Saya minta pembayaran insentif tenaga kesehatan untuk bisa dilancarkan dan diagresfikan,” katanya.
Ia melnjutkan, proses verifikasi tenaga kesehatan bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan daerah setempat tanpa harus menunggu Kementerian Kesehatan. Sehingga alur pembayaran insentif bisa lebih cepat.
“Sekarang dari negara itu cukup memverifikasi untuk dinas kesehatan, tidak usah ke Kemenkes. Ini akan dipercepat jalur pembayarannya,” kata Menkes Terawan.
Menurutnya performa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani Covid-19 sudah sangat baik. Jalur koordinasi antarlembaga maupun kota kabupaten pun sangat sinergis.
Ia mengaku tertarik dengan produk alat kesehatan dalam negeri dan meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pengadaan dan izin edar.
“Saya makin tertatik adalah produk dalam negeri seperti rapid test dan alat PCR tenteng, ini kami minta dengan BPPT supaya kami bisa pengadaan dan edarkan seluruh Indoensia,” ucapnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM