Jakarta, 21 Juli 2020
Thermo gun adalah salah satu alat yang digunakan untuk mendeteksi suhu tubuh dan meminimalisir penyebaran COVID-29. Belakangan, beredar bahwa alat tersebut berpotensi merusak sel-sel otak dan retina manusia. Apakah itu benar? Yuk cek faktanya.
Untuk diketahui, ada 2 jenis thermogun yang digunakan untuk mengukur suhu tubuh manusia yakni thermogun medis dan thermogun industri.
Thermogun medis, dilengkapi dengan sensor inframerah yang bisa mengukur suhu seseorang dengan cepat tanpa melakukan kontak dekat. Dengan komponen tersebut, thermogun jenis ini tidak membahayakan dan tidak merusak sel otak.
“Tidak menggunakan sinar laser, radioaktif semacam X-ray, hanya (menggunakan) infrared. Berbagai informasi mengatakan thermal gun merusak otak ini adalah statement yang salah,” disampaika. Jubir Penanganan COVID-19 dr. Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (20/7).
Thermo gun bekerja secara pasif dan hanya mengukur permukaan tubuh saja seperti dahi. Tubuh manusialah yang memancarkan radiasi inframerah, kemudian diserap oleh pistol termometer, lalu suhu tubuh diinterpretasikan dalam bentuk nilai numerik yang tampil pada layar.
Agar tidak salah, dalam membaca angka numerik, penggunaan thermogun medis harus benar. Termogun inframerah harus dikalibrasi dan disertifikasi untuk menetapkan fungsionalitas, keakuratan, serta meminimalkan kesalahan diagnosis saat skrining.
Sementara itu, thermo gun industri dapat mengukur panas yang sangat tinggi dengan menggunakan sinar laser. Thermogun jenis ini, biasanya digunakan untuk keperluan industri dan lingkungan. Bukan diperuntukkan bagi suhu tubuh manusia.
Kendati memiliki kesamaan untuk mengukur suhu, namun keduanya memiliki tingkat jangkauan yang berbeda. Thermogun klinik dapat membaca suhu antara 32 hingga 42,5 derajat Celcius, sementara thermogun industri membaca suhu mulai dari -50 hingga +380 derajat Celcius.
Hingga kini belum ada laporan penggunaan thermogun infrared yang dapat merusak sel otak. Untuk itu, Yuri menekankan agar masyarakat jangan terpengaruh terhadap isu bahwa thermogun berisi pancaran radioaktif yang dapat merusak struktur otak manusia.
“Mari kita sikapi semua persoalan yang ada dengan baik, agar setiap orang menyampaikan informasi dengan bijak dan benar, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat ,” ucap dr. Achmad.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM