Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 13/04/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Salurkan Insentif Pada 30.105 Tenaga Kesehatan yang Tangani COVID-19

Rokom by Rokom
21 April 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 20 April 2021

Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tahun 2021. Percepatan ini juga termasuk tunggakan insentif Tahun Anggaran 2020.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan setelah pengajuan anggaran Kemenkes terhadap Kemenkeu disetujui serta merujuk hasil review dari BPKP maka pembayaran insentif telah mulai disalurkan sejak 14 April 2021 lalu.

Hingga kini (20/4), tunggakan insentif TA 2021 telah terbayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan, insentif TA 2021 5.664 orang dan santunan kematian sebanyak 76 orang, sehingga total tenaga kesehatan yang telah menerima insentif dan santunan sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar 246,8 miliar.

Sementara untuk tahun 2021, per 20 April, usulan insentif yang masuk melalui aplikasi ada 181 faskes dengan jumlah nakes sebanyak 30.105 dan total insentif sekitar 186,6 miliar. Kirana mengimbau kepada rumah sakit untuk segera mengusulkan daftar nakes yang mendapatkan insentif supaya bisa cepat terbayarkan.

“Kami sangat mengharapkan fasyankes yang tahun 2021 ini memberikan pelayanan harap untuk segera menginput data, untuk pengajuan insentif tenaga kesehatannya,” katanya.

Tahun 2021, pemerintah telah melakukan perubahan pemberian insentif tenaga kesehatan tangani COVID-19. Aturan baru seputar pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tertuang dalam KMK No.HK.01.07/MENKES/4239/2021.

Diungkapkan oleh Kirana, dalam aturan baru ini insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan, hal ini untuk meminimalisir kekhawatiran adanya potongan ataupun pungutan. Untuk memastikan insentif sampai kepada sasaran, Kemenkes juga melakukan random check kepada tenaga kesehatan penerima insentif.

“Untuk 2021 ini insentif diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi keterlambatan ataupun penyimpangan serta agar lebih transparan,” tuturnya.

Pihaknya menyebutkan bahwa fasyankes yang memberikan pelayanan COVID-19 seperti RS milik pemerintah pusat, RS lapangan, RS milik Pemda dan RS Swasta, maka tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk memberikan layanan tersebut berhak mendapatkan insentif.

“Tenaga kesehatan yang memiliki risiko keterpaparan yang berhak menerima insentif, jadi tidak seluruh tenaga kesehatan di fasyankes tersebut berhak atas insentif ini tetapi bagi mereka yang terlibat langsung melayani pasien COVID-19,” terangnya.

Selain menggunakan anggaran Pemerintah Pusat, pembayaran insentif juga turut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan kombinasi diantara keduanya merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani COVID-19.

“Untuk RS milik Pemda, Puskesmas dan Labkesda merupakan tanggung jawab daerah agar pembayarannya lebih cepat,” kata Oscar.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Hadiri Pelantikan Pengurus Besar IDI, Bersama Bangun Ketahanan Kesehatan

13 April 2025
blank

KKI Pastikan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup

11 April 2025
blank

Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kelapa Gading: Wamenkes Prof. Dante Tunjukkan Kualitas Pelayanan Puskesmas Sudah Maju

10 April 2025
blank

Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

10 April 2025
blank

Jelang Ibadah Haji 2025/1446 H, 91 Petugas Kesehatan Haji Jawa Barat dan PPIH Ikuti Pelatihan Pembekalan

9 April 2025
blank

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional, Menkes Tinjau Pos Kesehatan Pastikan Pemudik Aman dan Sehat

7 April 2025
Next Post
blank

Sistem Jemput Bola Mulai Digalakkan Untuk Percepat Vaksinasi Lansia

blank

RS Vertikal Menuju Badan Layanan Umum, Menkes Sarankan ARVI Ikut Andil Susun Renstra

  • Artikel26-03-2025 10:04
    Menteri PANRB bersama Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Baik Selama Periode Mudik 2025
  • Artikel26-03-2025 09:35
    Sekolah Rakyat Melengkapi, Bukan Menggantikan Sekolah yang Sudah Ada
  • Artikel24-03-2025 14:00
    Peringati HMD ke-75, BMKG Minta Stakeholder Atasi ‘Gap’ Respon Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
  • Artikel23-03-2025 22:00
    Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025
  • Artikel11-03-2025 20:00
    Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman
  • Artikel03-03-2025 09:35
    Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak
  • Artikel27-02-2025 15:27
    Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik
  • Artikel23-02-2025 08:48
    Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Pangan saat Ramadan & Idul Fitri
  • Artikel20-02-2025 10:16
    Menpora Dito Pastikan Pelatnas Tetap Berjalan, Evaluasi untuk Optimalisasi
  • Artikel19-02-2025 14:00
    Mendukung Terselenggaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua
Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Menkes Hadiri Pelantikan Pengurus Besar IDI, Bersama Bangun Ketahanan Kesehatan

13 April 2025
Berita Utama

KKI Pastikan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup

11 April 2025
Berita Utama

Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kelapa Gading: Wamenkes Prof. Dante Tunjukkan Kualitas Pelayanan Puskesmas Sudah Maju

10 April 2025
Berita Utama

Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

10 April 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.