Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 13/04/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes Relaksasi Pemenuhan SKP untuk Perpanjangan SIP Sampai 31 Desember 2024

Rokom by Rokom
26 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 25 Juni 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP) yang akan digunakan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Relaksasi ini berlaku hingga 31 Desember 2024.

Aturan mengenai relaksasi SKP ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024 tentang Pemenuhan Satuan Kredit Profesi Dalam Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Medis.

SE No. HK.02.01-MENKES-1063-2024 ttg Pemenuhan Satuan Kredit Profesi Penerbitan Perpanjangan Surat Izin

Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dr. Yuli Farianti menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini bukan merupakan pemutihan, melainkan keringanan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memenuhi jumlah SKP.

Hal tersebut lantaran, saat ini pemerintah sedang dalam proses transisi pemenuhan kecukupan SKP yang memanfaatkan sistem informasi. Proses transisi ini membutuhkan beberapa penyesuaian yang berdampak pada terhambatnya proses penerbitan perpanjangan SIP.

“SE ini untuk mendorong agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tetap memenuhi kewajiban SKP, tapi kami kasih waktu sampai akhir tahun 2024. Karena, dalam masa transisi ini kami masih perlu penyesuaian, makanya kami mengeluarkan diskresi,” kata Yuli.

dr. Yuli menjelaskan, proses pemenuhan SKP dalam penerbitan perpanjangan SIP dapat dilakukan melalui dinas kesehatan kabupaten/kota atau dinas PTSP kabupaten/kota. Dalam proses pengajuan, tenaga kesehatan dan tenaga medis harus melampirkan bukti kecukupan SKP.

“Bila tidak ada (bukti kecukupan SKP), sampaikan atau buat pernyataan bahwa SKP akan tercukupi tanggal 31 Desember 2024. Setelah itu dinas kesehatan akan mengeluarkan SIP,” tutur Yuli.

dr. Yuli menyampaikan, bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang belum memenuhi jumlah SKP sampai 31 Desember 2024, maka Surat Tanda Registrasi (STR) mereka akan dinonaktifkan sementara.

Selain itu, SIP yang telah diterbitkan akan dinyatakan tidak berlaku dan/atau dicabut oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau dinas PTSP kabupaten/kota.

“Kalau nanti jumlah SKP sudah terpenuhi, maka itu akan secara otomatis diaktifkan kembali,” terang dr. Yuli.

Relaksasi SKP ini telah disosialisasikan secara luas kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta telah disampaikan kepada seluruh kolegium di Indonesia.

Untuk itu, dr. Yuli meminta tenaga kesehatan dan tenaga medis yang mengalami kendala dalam pemenuhan SKP segera menghubungi kolegium terkait.

“Karena bulan Desember kurang dari 6 bulan lagi, jadi segera saja untuk melakukan pengumpulan atau berkoordinasi dengan kolegium masing-masing,” ujar dr. Yuli.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Hadiri Pelantikan Pengurus Besar IDI, Bersama Bangun Ketahanan Kesehatan

13 April 2025
blank

KKI Pastikan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup

11 April 2025
blank

Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kelapa Gading: Wamenkes Prof. Dante Tunjukkan Kualitas Pelayanan Puskesmas Sudah Maju

10 April 2025
blank

Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

10 April 2025
blank

Jelang Ibadah Haji 2025/1446 H, 91 Petugas Kesehatan Haji Jawa Barat dan PPIH Ikuti Pelatihan Pembekalan

9 April 2025
blank

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional, Menkes Tinjau Pos Kesehatan Pastikan Pemudik Aman dan Sehat

7 April 2025
Next Post
blank

Tim Asistensi Kesehatan Haji Berharap ada Tambahan Tenaga Kesehatan

blank

Tim Visitasi Poskes Arafah Kunjungi RS East Arafah

  • Artikel26-03-2025 10:04
    Menteri PANRB bersama Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Baik Selama Periode Mudik 2025
  • Artikel26-03-2025 09:35
    Sekolah Rakyat Melengkapi, Bukan Menggantikan Sekolah yang Sudah Ada
  • Artikel24-03-2025 14:00
    Peringati HMD ke-75, BMKG Minta Stakeholder Atasi ‘Gap’ Respon Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
  • Artikel23-03-2025 22:00
    Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025
  • Artikel11-03-2025 20:00
    Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Panduan Mudik Lengkap dalam Genggaman
  • Artikel03-03-2025 09:35
    Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak-Anak
  • Artikel27-02-2025 15:27
    Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik
  • Artikel23-02-2025 08:48
    Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Pangan saat Ramadan & Idul Fitri
  • Artikel20-02-2025 10:16
    Menpora Dito Pastikan Pelatnas Tetap Berjalan, Evaluasi untuk Optimalisasi
  • Artikel19-02-2025 14:00
    Mendukung Terselenggaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua
Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Menkes Hadiri Pelantikan Pengurus Besar IDI, Bersama Bangun Ketahanan Kesehatan

13 April 2025
Berita Utama

KKI Pastikan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup

11 April 2025
Berita Utama

Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kelapa Gading: Wamenkes Prof. Dante Tunjukkan Kualitas Pelayanan Puskesmas Sudah Maju

10 April 2025
Berita Utama

Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

10 April 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.