Penandatanganan nota kesepahaman Menkokesra, Menneg PP & PA, Menkes, Mendagri, Menlu, Mendiknas, Mensos, dan Menag tentang percepatan pembuatan akta kelahiran, sebagai bentuk upaya perlindungan anak. Di kantor Menkokesra, 13 Mei 2011
Penandatanganan nota kesepahaman Menkokesra, Menneg PP & PA, Menkes, Mendagri, Menlu, Mendiknas, Mensos, dan Menag tentang percepatan pembuatan akta kelahiran, sebagai bentuk upaya perlindungan anak. Di kantor Menkokesra, 13 Mei 2011
Redaksi Sehat Negeriku
© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.
© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.