Jakarta, 1 Mei 2019
Imunisasi rutin lengkap menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas kesehatan anak sebagai aset negara. Sayangnya di Indonesia, masih dihalangi oleh hoax imunisasi yang membuat orang tua enggan memberikan vaksin kepada anaknya.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Aman Bhakti Pulungan mengatakan di Indonesia kita disibukkan dengan halal haram dan hoax imunisasi, sehingga cakupan imunisasi bisa menurun.
Padahal, soal halal haram MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa imunisasi boleh dilakukan karena tidak ada cara lain untuk mencegah anak dari kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Kesehatan anak adalah aset bangsa. Ketika anak sakit aset bangsa akan menurun. Imunisasi ini tidak boleh turun. Tahhn 2020 cakuoan imunisasi harus naik,” kata dr. Aman pada Temu Ilmiah Pekan Imunisasi Dunia, Selasa (30/4), di Gedung Kemenkes RI.
Di antara sekian banyak hoax imunisasi, yang paling banyak beredar adalah jika diimunisasi, anak akan menjadi autis.
”Padahal imunisasi ini sudah ada sejak 1956 tahun lalu. Hoax yang beredar kalau imunisasi nanti autis. Imunisasi justru harus dilakukan,” kata dr. Aman.
Prof. Sudjatmiko dari IDAI menambahkan hoax imunisasi lainnya yang beredar adalah vaksin mengandung racun dan berbahaya. Akibat dari beredarnya hoax itu banyak keluarga di awal tahun 2000 menolak imunisasi, kemudian pada 2005 terjadi KLB polio.
“Saat ini dari 170 negara kasus campak meningkat 3 kali lipat, di Afrika 7 kali lipat, Eropa 5 kali lipat,” katanya.
Jumlah kasus campak di 170 negara itu tidak hanya diakibatkan oleh hoax, namun hoax menjadi salah satu penyebab dalam meningkatnya kasus campak di sana.
“Perlu dukungan dari berbagai sektor dalam melawan hoax, karena bagaimanapun anak jangan sampai terkena penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ucapnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM