Jakarta, 2 Agustus 2021
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.
“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang.
Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.
Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM
apakah vaksin ke 2 masih tersedia di Jakarta timur
Naik pesawat apakah boleh vaksin kedua
Saya vaksin kedua/2 gak ada kartu vaksin sudah dicek satusehat gak membuahkan hasil ttp GK ada, ..hanya Dikasih Manual
Ingin cek sertifikat vaksin yang bermasalah
Saya mau vaksin ke 2
Puskesmas mana yang menyediakan vaksin ke 2 hari ini
saya belum vaksin tahap ke 2. tapi saya ada diluar kota. dimana saya bisa mendapatkan vaksin
Saya vaksin covid dosis pertama pada tahun 2021 tapi belum vaksin dosis kedua .apakah saya harus mengulang vaksin lagi?
mantap
saya vaksin pertama di singapor 29 Juli 2021 jika mau vaksin ke 2 dimana ya
kan saya dulu udah pernah vaksin tapi yang remaja sekrang saya mau boster tapi usia sya udah 18 ke atas apa harus mengulang vaksin yang pertama dosis dewasa?
Saya mau menanyakan tentang vaksin min..waktu itu saya vaksin dosis 1 dan ternyata data belum terinput oleh faskes,dan pada saat vaksin dosis 2. saya lihat sertifikat yang muncul itu sertifikat masih dosis 1 tapi tanggal yang tertera itu tanggal saya Suntik vaksin dosis 2. apakah saya harus vaksin dosis 2 lagi min
?
kak kartu paksin saya hilang gimana cara mengatasi nya
Kenapa sertifikat vaksin saya yg ke 2 blum muncul padahal saya udah vaksin 2.
Dewanto sudah paksin ke 2 tapih sy lupah email-nya
mau klaim boster kedua