Jakarta, 10 Oktober 2014 – Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober di berbagai negara setiap tahun. Tahun ini, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau World Mental Health Day memiliki tema global yaitu “Living with Schizophrenia”. Di tingkat nasional, dipilih sub-tema yaitu “Kepedulian Keluarga dan Masyarakat dalam Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Tema ini bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai pentingnya penanganan dini yang tepat bagi penderita Schizoprenia (ODS) agar dapat kembali aktif dan produktif.
Jumat malam (10/10), lebih kurang seribu orang berkumpul di seputaran Bundaran Hotel Indonesia Jakarta untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2014. Peserta yang hadir terdiri dari beberapa komponen masyarakat yakni pemerintah, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, akademisi, LSM, pers, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) beserta keluarganya, serta masyarakat umum yang peduli terhadap kesehatan jiwa. Para peserta yang hadir menandatangani papan seruan nasional kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pada acara pembukaan, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH memberikan tanda apresiasi bagi sembilan orang praktisi kesehatan dan tenaga medis yang telah berjasa dalam Pembangunan Kesehatan Jiwa di Indonesia, yaitu: 1) dr. Hj. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ; 2) drg. Syarifah Yessi Hediyati, M.Kes, dari Dinas Kesehatan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam; 3) dr. Fadhlina, dari Puskesmas Tebet DKI Jakarta; 4) Syukriyah, pengelola kesehatan jiwa masyarakat di Puskesmas Kotabaru, Nangroe Aceh Darussalam; 5) Martha Maria Hamun, S.Th, dari Panti Joint Andulam Ministry, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah; 6) dr. Hj. Arni Sultan, M.Si,kepala Puskesmas Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan; 7) Ns. Soebagijono, S.Kep, M.Kes, perawat koordinator Puskesmas Bantur, Kab. Malang, Jawa Timur; 8) Lili Suwardi dari Komunitas Peduli Skizophrenia Indonesia, dan 9) Dominika, S.Sos, dari Dinas Kesehatan Sekadau, Kalimantan Barat.
Pada saat yang sama, Menkes juga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Design Logo Asean Mental Health yang berasal dari Indonesia, bernama Ryan Fauzi.
Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan Piagam Seruan Nasional Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap ODGJ antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Agama RI, serta perwakilan 6 pemuka agama di Indonesia yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen dukungan kepada orang dengan skizophrenia (ODS) yang dilakukan oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI), Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Himpunan Psikologi Indonesia, dan perwakilan dari mitra swasta.
Sementara itu, usai acara pembukaan Menkes menuju Monumen Selamat Datang Bundaran HI Jakarta untuk menyaksikan aksi simpatik berupa flash mob dance, pembentangan spanduk-spanduk yang berisi dukungan terhadap orang dengan skizophrenia (ODS) sembari menyalakan Lighting the Hope for Schizophrenia berupa lampu berbentuk lilin yang sebelumnya telah dibagikan panitia.
Kepada sejumlah media, Menkes menegaskan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia merupakan masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting dan harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dari seluruh jajaran lintas sektor Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah, serta perhatian dari seluruh masyarakat.
Beban penyakit atau burden of disease penyakit jiwa di Tanah Air masih cukup besar. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan adalah sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang.
Berdasarkan jumlah tersebut, ternyata 14,3% di antaranya atau sekira 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka pemasungan di pedesaan adalah sebesar 18,2%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka di perkotaan, yaitu sebesar 10,7%.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline