Dalam rangka persiapan pelaksanaan haji 1436H/2015, Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) bersama Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Syaifudin bertolak ke Tanah Suci pada tanggal 11-16 Januari 2015. Kunjungan kedua menteri ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pelayanan pelaksanaan haji oleh Kantor Urusan Haji dan kesiapan Balai Pengobatan Haji Indonesia milik Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan yang diperlukan oleh jamaah haji Indonesia.
Agenda utama dalam perjalanan ini adalah pertemuan antara Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, dengan Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad bin Hamzah al-Hijaz. Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah dicapainya kesepakatan kedua negara mengenai jumlah kuota jemaah haji pada tahun 1436H/2015M, kuantitas dan kualitas layanan yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia, dan kesepakatan akan jumlah petugas haji yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia (termasuk jumlah petugas kesehatan).
Mengingat pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terkoordinasi dengan baik, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama menurunkan tim yang memperkuat asupan substantif bagi para Menteri. Anggota delegasi dari Kementerian Kesehatan, adalah 1) Diah S. Saminarsih, Staf Khusus Menteri bidang Peningkatan Kemitraan dan Pelayanan Kesehatan Primer; 2) Fidiansjah, Kepala Pusat Kesehatan Haji; 3) Mawari Edy, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan Haji; dan 4) Nurlina Supartini, Kepala Bagian Tata Usaha Menteri.
Beberapa hal penting terkait kesehatan haji, adalah :
- Kementerian Kesehatan menyadari bahwa aspek pemeliharaan kesehatan dan layanan kesehatan untuk calon jamaah haji merupakan salah satu faktor kunci dalam pelaksanaan haji.
- Sungguhpun pada awalnya Pemerintah Arab Saudi berencana untuk mengurangi jumlah petugas haji, namun pada akhirnya dicapai kesepakatan bahwa tidak akan ada pengurangan. Jumlah petugas/tenaga kesehatan pada pelaksanaan haji 1436H akan tetap jumlahnya seperti tahun sebelumnya, yakni 309 orang dari berbagai latar belakang profesi kesehatan.
- Menteri Kesehatan menghimbau agar calon jemaah haji secara aktif menjaga kesehatan diri jauh sebelum keberangkatan, baik fisik maupun mental, agar berada dalam kondisi prima saat di Tanah Suci.
- Menyadari hal di atas, maka diminta kepada jemaah untuk mengikuti program pembinaan, diantaranya: olah raga untuk meningkatkan kebugaran, konsultasi gizi, dan memastikan didapatnya pengobatan medik secara memadai di layanan kesehatan di tanah air. Jemaah juga dihimbau untuk menyadari kondisi fisik saat keberangkatan dan menyiapkan obat-obatan pribadi yang mungkin memiliki spesifikasi tersendiri sesuai kebutuhan.
- Tantangan kesehatan haji tahun 2015 adalah musim panas, yang mana periode puncak haji (arafah-mina) masuk dalam masa tersebut. Heat stroke akan menjadi masalah serius jemaah haji Indonesia. Langkah persiapan yang penting dan harus dilakukan adalah penyiapan kesehatan jemaah melalui: aklimatisasi, peningkatan kebugaran, kecukupan asupan gizi (termasuk air), dan kesiapan fasilitas layanan kesehatan antisipasi kasus heat stroke di kota perhajian.
- Kementerian Kesehatan menyediakan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Jeddah-Makkah-Madinah dengan fasilitas Instalasi Gawat Darurat dan High Care Unit (HCU), sebagai garda pertama penanggulangan masalah kesehatan jamaah haji.
- Secara langsung, Menteri Kesehatan telah bertemu dengan Direktur Jenderal Kesehatan Arab Saudi dan mendapatkan penegasan komitmen bahwa Pemerintah Arab Saudi menjamin layanan kesehatan yang memadai di seluruh layanan primer dan rumah sakit milik pemerintah Arab Saudi, bagi seluruh jamaah haji, secara cuma-cuma. Namun demikian, Pemerintah Arab Saudi, khususnya Direktur Jenderal Kesehatan, meminta agar jamaah haji secara pribadi dan dengan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dapat memastikan dilakukannya surveilans awal terhadap calon jamaah haji untuk early screening and detection dari penyakit yang mungkin diderita.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.