Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia tahun 2015, Kamis Pagi (3/12) para pekerja dan masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS (VCT) secara cuma – cuma.
Acara yang berlangsung di Terminal Penumpang Nusantara Pura II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, diselenggarakan atas kerjasama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Pokja HIV/AIDS Tanjung Priok dan Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara.
Acara ini penting dilaksanakan di Pelabuhan Tj. Priok agar masyarakat setempat berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan HIV dengan berperilaku sehat dan mau turut serta mengetahui status HIV nya dengan melakukan pemeriksaan HIV.
Untuk itu Kemenkes mengimbau semua yang ada disini mau periksa HIV secara sukarela.
Pelabuhan Tanjung Priok ialah Pelabuhan Barang terbesar di Indonesia, dimana tempat berkumpulnya banyak orang dari seluruh penjuru negeri dengan berbagai aktifitas dan keperluan. Selain itu, juga merupakan tempat singgahnya orang asing karena banyaknya kapal dari luar negeri yang singgah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Keadaan ini merupakan salah satu Faktor Risiko terjadinya penularan HIV/AIDS, selain faktor pemahaman informasi dan tingkat pendidikan seseorang tentang Penularan HIV/AIDS.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS, pada tahun 2013 Jumlah penderita HIV/AIDS di Jakarta Utara sebanyak 846 kasus. Tahun 2014 terjadi penurunan yaitu 645 kasus dan hingga September 2015, sebanyak 316 kasus.
Strategi penanggulangan HIV/AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan.
Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan diperlukan peran aktif dari kelompok populasi kunci yaitu : (1) Orang-orang berisiko tertular atau rawan tertular karena perilaku seksual berisiko yang tidak terlindung, bertukar alat suntik tidak steril; (2) Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan, lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda berisiko; dan (3) ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV.
Kegiatan ini menyasar pihak – pihak yang bekerja di Pelabuhan Tanjung Priok, seperti : ABK (Anak Buah Kapal) & Nahkoda, TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Tanjung Priok, Supir dan Kenek Mobil Kontainer, Tukang Ojek di Pelabuhan Tanjung Priok, WPS (Wanita Pekerja Seks) di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Selain itu Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMS yang berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Asosiasi yang berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok juga diperkenankan untuk memeriksakan dirinya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.