Kondisi jemaah haji reguler yang akan dihadapi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, hampir sebagian besar jemaah haji yang akan diberangkatkan merupakan kelompok risiko tinggi (RIsti), yakni berusia di atas 60 tahun dan mengidap suatu penyakit.
Mengutip data SISKOHATKES per 7 Juni 2016 dengan cakupan 125.050 jemaah (81,47%), jumlah jemaah haji risiko tinggi diketahui sebanyak 58.739 jemaah (46,97%). Peningkatan tersebut seiring dengan bertambahnya jemaah berusia lebih dari 60 tahun, dari 26% pada tahun 2015 menjadi 34,88% pada tahun 2016. Diketahui bahwa jemaah haji Risti dengan Esensial Primary Hypertension 42,18%; diikuti dengan kasus Hypercolesterolemia (15,30%); Diabetes Mellitus Type 2 (12,7%); Hyperlipidemia (9,19%); dan Cardiomegali (6,21%).
“Perlu dicermati, persentase jemaah risiko tinggi yang memiliki gangguan hipertensi, kolesterol, jantung, metabolik endokrin, kencing manis masih dominan”, tutur Menteri Kesehatan RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, pada acara pembekalan yang terintegrasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibuka oleh Menteri Agama RI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (14/6).
Diharapkan melalui pembekalan integrasi ini seluruh PPIH yang terpilih dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dimanapun mereka ditempatkan. Selain itu juga memiliki inisiatif, kecekatan dan ketepatan dalam menangani permasalahan yang mungkin terjadi dari Indonesia, selama di Arab Saudi hingga tiba kembali di Tanah air.
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengungkapkan peningkatan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2016, terdiri dari: 1) Pembentukan Tim Promotif-Preventif sebanyak 18 orang yang berkedudukan di Jeddah; 2) Mobilisasi Petugas PPIH sesuai situasi dan kondisi dengan memperhatikan pola pergerakkan jemaah haji; 3). Penguatan penyelenggaraan kesehatan di setiap Daker dan ARMINA dengan Pembentukan Tim Gerak Cepat di setiap Daker; dan 4) Penguatan sistem komunikasi dan informasi antar Daker serta integrasi kerja antara PPIH, tim asistensi serta tim pendukung lainnya.
“Prinsip SHAR’I, Sigap, Handal, Amanah, Responsible dan Inisiatif merupakan prinsip yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan petugas PPIH”, tandas Menkes.
Pada kesempatan tersebut, selaku amirul hajj (pemimpin rombongan jamaah haji), Menteri Agama RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar petugas haji bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab didasari keikhlasan.
“PPIH tidak cuma dipercaya oleh negara, tapi amanah Allah untuk melayani tamu-tamu Allah”, kata Lukman.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Prof. H. Abdul Djamil menerangkan bahwa para petugas yang hadir merupakan bagian dari PPIH Arab Saudi 2016 dari unsur Kemenag, Kemenkes, serta beberapa lembaga lain. Di luar itu, masih ada petugas kloter yang berjumlah lima orang per kloter, serta personel TNI-POLRI.
Sebagai informasi, petugas yang akan melayani jamaah haji terbagi menjadi dua, yaitu lima oran petugas yang menyertai jamaah di setiap kloter, dan petugas PPIH Arab Saudi yang dimobilisasi untuk tugas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.