Menkes RI, Prof Dr. Dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) membuka acara pembekalan Tim Nusantara Sehat (NS) Gelombang II (batch 4) Tahun 2016 di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta (4/9).
Pada batcht 4, Kemenkes akan menempatkan 297 orang tenaga Nusantara Sehat terdiri dari 96 laki-laki dan 201 perempuan untuk dtempatkan di 46 Puskesmas yang tersebar di 16 Provinsi 25 Kabupaten. Pada batch 3 Kementerian Kesehatan telah menempatkan 194 Tenaga Kesehatan yang tersebar di 38 Puskesmas 25 Kabupaten, dan 16 Provinsi.
Peserta Nusantara Sehat batch 4 terdiri dari tenaga medis (dokter, dokter gigi, perawat, bidan) dan tenaga kesehatan lainnya (Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Ahli Gizi dan Kefarmasian) yang akan mengabdi selama 2 tahun di daerah perbatasan terpencil,dan kepulauan (DPTK).
Menkes mengatakan, kebijakan Kementerian Kesehatan RI untuk periode 2015 – 2019 adalah penguatan Pelayanan Kesehatan Primer. Kebijakan ini didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, angka gizi buruk, serta angka harapan hidup yang sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan primer. Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif secara luas.
“Pemerintah mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) sebagai payung besar tercapainya hidup sehat, dan 50% prevalensi penyakit menurun”, ujar Menkes.
Selain itu, Kementerian Kesehatan melalui Program Nusantara Sehat akan terus berperan secara aktif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara adil dan merata melalui pendidikan kesehatan, konseling serta screening (penapisan) sebagai wujud tanggung jawab negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Program Nusantara Sehat, diyakini mampu meningkatkan jumlah, sebaran komposisi dan mutu tenaga kesehatan, karena melibatkan berbagai profesi tenaga kesehatan terlatih. Nusantara Sehat juga merupakan program Kementerian Kesehatan yang fokus pada Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat di DTPK, dengan melibatkan pemerintah daerah untuk bersama – sama melaksanakan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, terpadu dan berkualitas sesuai semangat Nawacita poin 3, yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan.
Program Nusantara Sehat diawali dengan kajian tentang distribusi tenaga kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2012 yang salah satu rekomendasinya bahwa penempatan tenaga kesehatan untuk daerah tertentu akan lebih baik jika dilakukan berbasis tim. Kemenkes mengharapkan Program Nusantara Sehat dapat menjadi mekanisme efektif untuk memperkuat pelayanan primer, terutama di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) serta daerah bermasalah kesehatan (DBK).
Perkuat Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Melalui Program Nusantara Sehat, Kemenkes berupaya untuk memperkuat Puskesmas dalam menjalankan fungsi promotif dan preventif. Salah satu fungsi Puskesmas dalam Pembangunan Kesehatan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yaitu menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tingkat pertama dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama.
Kegiatan Puskesmas dalam melaksanakan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama (UKP) akan menghasilkan individu-individu sehat, yang diukur dengan Indikator Individu Sehat (IIS).Melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan di wilayah kerjanya, Puskesmas akan lebih cepat mencapai Kecamatan Sehat. Dengan mengembangkan dan membina desa dan kelurahan, Puskesmas harus melaksanakan pemberdayaan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan keluarga akan menghasilkan keluarga-keluarga sadar kesehatan yang diukur melalui Indeks Keluarga Sehat (IKS).
“Pendekatan keluarga adalah pendekatan pelayanan oleh Puskesmas dengan mengintegrasikan UKP dan UKM secara berkesinambungan, dengan target keluarga, didasarkan pada data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga”, tambah Menkes
Adapun tujuan dari pendekatan keluarga adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan komprehensif.
- Mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten/Kota dan SPM Provinsi, melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan.
- Mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta JKN.
- Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id.