Kementerian Kesehatan RI, “Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan” mengumumkan dua kasus baru H5N1 yang telah dikonfirmasi oleh Pusat Biomedis dan teknologi Dasar Kesehatan, Balitbangkes.
Kasus pertama atas nama inisial NRA (P, 5 tahun), warga Kab. Bangli, bali. Gejala berupa demam, batuk, pilek mulai pada tanggal 27 September 2011 dan telah berobat namun tidak ada perubahan. Pada tanggal 5 Oktober 2011 berobat ke RSUD setempat dan dirawat, karena bertambah sesak maka pada tanggal 7 Oktober 2011 kasus dirujuk ke RS Rujukan Flu Burung (RS Sanglah) dan pada tanggal 9 Oktober 2011 kasus meninggal dunia.
Kasus kedua atas nama inisial IWA (L, 10 tahun 5 bulan) kakak dari NRA (kasus 1) warga Kab. Bangli, Bali. Gejala demam mulai pada tanggal 30 September 2011 dan telah berobat namun tidak ada perubahan. Pada tanggal 5 oktober 2011 bersama dengan adiknya (kasus 1) berobat ke RSUD setempat dan dirawat, karena bertambah sesak maka pada tanggal 7 Oktober 2011 kasus dirujuk ke RS Rujukan Flu Burung (RS Sanglah) dan pada tanggal 10 Oktober 2011 kasusu meninggal dunia.
Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah penderita dan lingkungan sekitar oleh Tim Terpadu Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten setempat, didapatkan beberapa faktor risiko antara lain kasus memiliki unggas tinggal dilingkungan dimana terdapat banyak warga yang memelihara unggas. Selain itu adanya kematian unggas miliknya dan tetangga kasus dalam jumlah cukup banyak sebelum kasus sakit.
Dengan bertambahnya dua kasus ini, jumlah kumulatif Flu Burung di Indonesia sejak tahun 2005 sampai dengan berita ini disiarkan adalah 181 kasus dengan 149 kematian.
Direktur Jenderal pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama selaku selaku vocal point IHR (International Health Regulation) telah menginformasikan tentang kasus ini ke WHO.