Indonesia sudah memasuki masa globalisasi dan perdagangan bebas bidang jasa termasuk jasa pelayanan kesehatan. Hal ini menuntut seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanannya agar dapat bersaing dengan fasilitas kesehatan Pemilik Modal Asing (PMA) di Indonesia maupun fasilitas kesehatan di luar negeri.
”Saat ini banyak masyarakat yang berobat diluar negeri seperti di Singapura. Hal ini tentu saja menyedot aliran devisa negara keluar negeri. Seringkali pelayanan yang diberikan diluar negeri merupakan pelayanan yang juga tersedia di Indonesia”, kata Menkes Nila F. Moeloek pada perayaan HUT ke-57 RSUP Sanglah, di Denpasar Bali (30/12). Pada kesepatan tersebut juga diserahkan Sertifikat Akreditasi Internasional JCI dan Academic Medical Center (AMC).
Di Indonesia tercatat 24 RS telah terakreditasi Internasional, terdiri dari 10 RS milik Pemerintah dan 14 RS Swasta. RSUP Sanglah hingga saat ini berhasil mempertahankan Akreditasi Internasional JCI ke dua kalinya lengkap dengan pemenuhan Standar Academic Medical Center (AMC).
Upaya peningkatan mutu dan pelayanan yang sesuai standar harus mendapatkan pengakuan dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang telah terstandar International Society Quality of Health Care (ISQua) baik nasional maupun internasional. Saat ini yang menjadi ketentuan Akreditasi Internasional diwajibkan kepada 14 Rumah Sakit yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional. Selain itu rumah sakit lain juga dimungkinkan untuk melaksanakan Akreditasi Internasional setelah sebelumnya terakreditasi nasional.
Rumah Sakit sebagai RS Pendidikan, diharapkan membentuk Academic Health System (AHS) yang merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan kesehatan teritegrasi yang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui pendidikan tenaga kesehatan dan riset yang unggul untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, Menkes berharap perlu adanya pengorganisasian antara Rumah Sakit Pendidikan, Fakultas Kedokteran, satu atau beberapa institusi pendidikan profesi kesehatan lainnya, lembaga riset, wahana pendidikan, dan institusi yang melakukan perencanaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan.
“RSUP Sanglah diharapkan mampu menjadi role model dan siap berkontribusi membantu Rumah Sakit Rujukan Nasional yang belum terakreditasi Nasional Paripurna dan Internasional. Selain itu juga siap membantu mendorong rumah sakit lainnya terutama Rumah Sakit Rujukan Provinsi/Regional dengan memfasilitasi melalui studi banding serta berbagi pengalaman dalam implementasi standar akreditasi rumah sakit nasional maupun internasional. Sehingga diharapkan pada 2019, semua Rumah Sakit Rujukan Nasional dapat menjadi Rumah Sakit yang terstandar, bermutu tinggi dan memperhatikan Keselamatan Pasien”, harap Menkes.
Menkes juga berpesan agar RSUP Sanglah dapat membentuk jejaring antar Rumah Sakit Rujukan Nasional yang setara dalam mutu pelayanan dan dapat menjadi pembanding (benchmark) dalam proses peningkatan mutu pelayanan yang berkesinambungan.
Sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional, RSUP Sanglah diharapkan mengembangkan layanan unggulan subspesialistik antara lain dibidang Onkologi. Salah satu bentuk upaya pengembangan Onkologi melalui pelaksanaan registrasi kanker berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Cancer Registry) yang ditetapkan melalui Kepmenkes Nomor HK.02.02/Menkes/410/2016.
Dengan penunjukan ini diharapkan RSUP menyiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, peralatan, bahan, fasilitas dan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan tahapan registrasi kanker berbasis rumah sakit dan populasi sesuai standar dan mampu melaksanakan Registrasi Kanker secara berkesinambungan.
“Saya percaya bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur dari Pimpinan dan semua staf RSUP Sanglah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola klinis dan manajerial berubah ke arah menjadi lebih baik’, pungkas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.