Menkes RI, Prof. Dr.dr. Nila Juwita Farid Moeloek, SpM(K) menegaskan perlunya kemitraan segenap pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemitraan tersebut diperlukan mengingat jaminan kesehatan adalah sistem yang kompleks, yang melibatkan tidak hanya unsur kesehatan tetapi juga unsur keuangan, infrastruktur, kebijakan, dan hal lainnya.
Pandangan tersebut disampaikan Menkes dalam pidato pembukaannya pada MIKTA Discussion Panel, side event yang diselenggarakan oleh MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) mengenai “Stronger national health systems underpinning stronger national health security” di Jenewa, di sela-sela penyelenggaraan pertemuan ke-70 World Health Assembly.
Pertemuan ke-70 World Health Assembly diselenggarakan dari tanggal 22 hingga 31 Mei 2017 di Jenewa.
“Konektivitas global sudah sangat maju. Perpindahan wabah penyakit dari satu negara ke negara lain semudah orang berpergian ke luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memperkuat keamanan di sektor kesehatan, khususnya dalam pencegahan wabah penyakit menular, dengan melibatkan para pihak yang terkait,” tegas Menkes RI dalam pidatonya.
Prof. Nila Moeloek menyampaikan kesiapan Indonesia untuk melakukan kajian kesiapan nasional dalam melaksanakan peraturan kesehatan internasional, di bawah koordinasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Indonesia berharap agar kajian tersebut dapat mengidentifikasi kendala dan kelemahan, agar Indonesia dapat terus memperbaiki diri guna menjamin kesiapan nasional menghadapi berbagai tantangan,” tambah Menkes.
Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Dubes Hasan Kleib, juga menegaskan kesiapan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan di bidang kesehatan.
“Kokohnya sistem kesehatan nasional berkontribusi pada pembangunan nasional dan global. Terjadinya pandemik yang disebabkan oleh masuknya wabah penyakit dari luar negeri tentu akan membawa dampak sosial, politis, dan keuangan yang tidak kecil,” kata Dubes Hasan.
Itulah sebabnya, lanjut Hasan, pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk memperkuat keamanan di bidang kesehatan, seperti melalui kerja sama riset, deteksi dini potensi wabah penyakit, dan peningkatan kapasitas petugas kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013