Jakarta, 28 Agustus 2017
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura sediakan Hearing Center yang pertama di Papua. Hearing Center RSUD Jayapura ini berfungsi memberikan pelayanan alat bantu dengar kepada pasien di wilayahnya.
Hearing Center dimaksudkan untuk membantu pasien yang mengalami gangguan pendengaran. Pemeriksaan dilakukan menggunakan Auditory steady-state response (ASSR) sebagai sebuah pemeriksaan pendengaran objektif. Alat bantu tersebut bertujuan menentukan tingkat ketepatan.
Dioperasikannya Hearing Center dengan harapan ingin meningkatkan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Papua agar sebisa mungkin tidak sampai dirujuk ke luar Papua. Di samping itu, masyarakat dapat mengefisiensi biaya, sebab di Papua kini jauh lebih murah ketimbang merujuk ke luar Papua.
Hearing Center dapat diakses oleh masyarakat pengguna BPJS maupun Kartu Papua Sehat (KPS). Artinya Hearing Center ini bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, tidak hanya bagi yang mampu. Sebab, fasilitas itu merupakan terobosan untuk peningkatan pelayanan di bidang kesehatan.
Untuk prosedur penanganan, pasien gangguan pendengaran nantinya tidak langsung di rujuk ke hearing center. Melainkan bakal menjalani pemeriksaan di Poli Telinga Hidung Tenggorokan(THT) lebih dahulu, selanjutnya dirujuk ke Hearing Center.
RSUD Jayapura juga mendatangkan tenaga dokter spesialis untuk menunjang pelayanan di ruang hearing center, dengan harapan pelayanan kepada pasien menjadi lebih maksimal.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013