Jakarta, 28 Agustus 2017
Kartu Papua Sehat (KPS) berfungsi memberi dukungan bagi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada 2014 misalnya, Pemerintah Provinsi Papua telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 800 miliar untuk pelaksanaan Program KPS sejak tahun 2014.
Ratusan miliar dana KPS itu digunakan untuk pelayanan rawat inap kelas III di seluruh rumah sakit dan klinik-klinik milik organisasi keagamaan di pedalaman Papua. Dana itu digunakan bagi pelayanan pasien yang dirujuk ke rumah sakit di luar Papua seperti di Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Program ini diluncurkan oleh Gubernur Lukas Enembe agar warga bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan memuji KPS tersebut. Misalnya pada pelayanan JKN untuk orang Papua dalam membeli obat yang mahal, ternyata ini didukung oleh pelayanan KPS.
KPS merupakan sebuah konsep yang berjalan dengan baik dan saling mengisi antara satu dengan yang lain. Sehingga program ini sangat baik untuk dilaksanakan sebab keduanya saling mendukung satu dengan yang lain.
Diharapkan ke depannya program KPS dalam mendukung JKN ini dapat berjalan dengan baik dari sebelumnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013