Jakarta, 29 September 2017
O
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga April 2015, sekitar 74.601 tenaga kesehatan (Nakes) masih memiliki kualifikasi pendidikan setara Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) dan Jenjang Pendidikan Tinggi Diploma I (JPT-DI). Kementerian Kesehatan meluncurkan Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan ke Diploma III (DIII).
Peluncuran program tersebut diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek di gedung Prof. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (29/9).
Menkes mengatakan pendidikan harus dapat menjawab kebutuhan dari pelayanan kesehatan. Karena itu, Kemenkes ingin meningkatkan kompetensi dan kualifikasi Nakes dari PJM dan DI ke DIII.
“Ini adalah hal yang baik bahwa kompetensi dan kualifikasi bisa ditingkatkan. Artinya, kualifikasi pendidikan yang tinggi sangat diperlukan pada era saat ini,” kata Nila Moeloek.
Menkes berharap Nakes tidak hanya bisa meningkatkan kompetensinya secara nasional, tetapi dengan kualitas yang dimiliki bisa ke jenjang internasional dan sejajar dengan kompetensi di negara maju.
Peningkatan kualifikasi pendidikan didasarkan pada UU nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan yang menetapkan kualifikasi minimum, yakni DIII kecuali tenaga medis. Bila sampai 2020 Nakes tersebut belum memiliki kualifikasi pendidikan DIII, akan menjadi asisten Nakes dan tidak bisa melaksanakan praktik.
Program ini ditargetkan sampai 2020 untuk 74.601 Nakes. Pada 2017 ditargetkan 16.190 Nakes, tahun 2018 ditargetkan 30.620 Nakes, 2019 sebanyak 37.819 Nakes, dan 2020, 74. 601 Nakes.
“Peningkatan kualitas Nakes ke D III ini, kita punya kesempatan sampai tahun 2020,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM), drg. Usman Sumantri.
Program Percepatan Pendidikan Nakes ini dilaksanakan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Sebanyak 255 Program Studi dari perguruan tinggi penyelenggara program telah melaksanakan proses penerimaan calon peserta. Sudah ada 16.190 peserta yang mendaftar sesuai target 2017.
Program ini diharapkan dapat bermanfaat bagi bangsa Indonesia khususnya tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email HYPERLINK “mail to:kontak@kemkes.go.id” kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013