Jakarta, 27 Februari 2018
Dalam pilar ke lima Nawa Cita Program Kerja terdapat Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia, yang kemudian di turunkan menjadi Program Indonesia Sehat. Salah satu cara mewujudkan program tersebut adalah dengan melaksanakan Paradigma Sehat dimana dititikberatkan pada promotif-preventif yang dilihat dari dua sisi, yaitu tenaga kesehatan dan masyarakat sebagai komunitas.
Salah satu persoalan yang masih terjadi saat ini ialah kurang bijaknya masyarakat dan tenaga medis dalam penggunaan antibiotik secara baik dan benar. Berangkat dari keprihatinan tersebut, perlu adanya sinergi antar tenaga kesehatan. selain itu juga perlu penguatan kapasitas tenaga kesehatan dalam meningkatkan pengetahuan tentang resistensi anti mikroba.
Untuk mewujudkan hal itu, dilaksanakan Simposium Nasional bertema “More Protection, Less Antimicrobial” yang membahas resistensi antimikroba yang umumnya disebabkan karena penggunaan antibiotik yang tidak sesuai. Acara yang diselenggarakan di Balai Kartini, Selasa (27/02) ini menghadirkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebagai Keynote Speaker dalam acara tersebut.
Masih tingginya pembelian dan penggunaan antibiotik tanpa resep dokter merupakan pemicu tingginya kasus antimicrobial resistence (AMR) di sekitar kita. Penggunaan antibiotik yang salah dapat memicu ancaman yang cukup serius seperti readmisi pasien rumah sakit serta semakin lamanya proses pengobatan yang dibutuhkan. Selain itu, resitensi terhadap antibiotik dapat pula menyebabkan kematian.
“AMR (antimicrobial resistence) ini ancaman serius dan perlu campur tangan pemerintah, masyarakat, dan profesi,” ungkap Menkes.
Menkes menekankan pentingnya bijak dalam memberikan atau mengkonsumsi antibiotik dalam perawatan medis agar tidak terjadi resistensi. Pekerja kesehatan mempunyai peran penting dalam peresepan dan penyimpanan obat.
Penggunaan antibiotik yang berlebihan tentu saja dapat mengakibatkan risiko penyakit yang lebih tinggi. Upaya promotif-preventif sangat perlu diberikan juga kepada staf medis selain kepada masyarakat guna memberikan informasi akan peraturan pemberian antibiotik kepada pasien.
“Jika dirasa tidak diperlukan, untuk apa diberikan resep antibiotik,” tegas Menkes dalam pesannya di acara Simposium Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, pemerintah telah melakukan beberapa upaya melalui Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di rumah sakit, serta Gema Cermat (Gerakan Masyarakat Cermat Menggunakan Obat). Dalam hal resistensi antibiotik ini tentu perlu dikuatkan dalam paradigma sehatnya selain promotif-preventif, terdapat pula upaya kuratif dan rehabilitatif guna mendorong terciptanya masyarakat sehat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (And)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003