Depok, 27 April 2018
Istithaah kesehatan akan memberikan nilai positif bagi penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan fikih dari para ulama, khususnya dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc pada acara pembukaan Focus Group Discussion Istitha’ah Kesehatan Haji, 27 April 2018, di Kota Depok, Jawa Barat.
Selama 3 hari, Komisi Fatma MUI dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes merumuskan diskripsi, kriteria, syarat dan berbagai hal yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan haji.
Menurut Kapuskes haji, kesehatan haji akan optimal apabila mendapat berbagai dukungan yang mempengaruhi terciptanya istitha’ah kesehatan haji bagi jemaah haji. Diantara dukungan itu adalah komitmen politik dalam mendukung kesehatan haji, terutama dari Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggara haji.
“Alhamdulillah tahun ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang pentingnya istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji”, kata dr. Eka. Ini sebagai bukti bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen yg baik terhadap kesehatan, tambahnya.
Selain dukungan politik, adalah dukungan pengetahuan, sikap dan perilaku jemaah haji yang sesuai dengan kaidah kesehatan. Jemaah secara sadar selalu menggunakan alat pelindung diri untuk menjaga kesehatan, serta berperilaku hidup bersih dan sehat selama di Tanah Air guna mempersiapkan kesehatan diri sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Selain itu, Kapuskes haji juga menyebutkan adanya dukungan masyarakat terhadap terselenggaranya pelaksanaan istitha’ah kesehatan haji. Serta adanya integrasi antara sistem kesehatan haji dengan sistem pelayanan umum. Integrasi ini akan memudahkan dan saling menguatkan optimalisasi pelayanan jemaah haji.
“Guna memastikan istitha’ah kesehatan jemaah haji, perlu melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji”, tegasnya.
Selanjutnya, Komisi Fatwa MUI yang dipandu Sekretaris Komisi Fatwa, DR. Asrorun Niam Sholeh, MA memimpin langsung focus group discussion (FGD) perumusan istitha’ah Kesehatan, safari wukuf dan badal melontar jumrah.
“Pertemuan FGD kali ini merupakan kelanjutan FGD sebelumnya guna melakukan finalisasi, semoga kita dapat menuntaskannya”, harap Asrorun Niam.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Praw)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003