Senin, 14 Mei 2018
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai menerapkan Gerakan Kantor Berbudaya Hijau dan Sehat (Berhias). Gerakan ini disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) tentang Gerakan Kantor Berhias di lingkungan Kemenkes yang ditetapkan pada 27 Maret 2018.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan Gerakan Kantor Berhias ini dibuat karena adanya isu perubahan iklim global dan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pasca tahun 2020.
“Perlu dibuat sebuah kegiatan terstruktur berupa Gerakan Kantor Berhias yang ditujukan kepada seluruh pegawai melalui pendekatan dan mempertimbangkan aspek Kantor Ramah Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran, Efisiensi Energi dan Air, 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin),” kata Sekjen di Gedung Kemenkes, Senin (14/5).
Sekjen menekankan keterlibatan seluruh pegawai sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Gerakan Kantor Berhias ini. Ia menilai hal tersebut akan berdampak pada peningkatan produktivitas pegawai.
“Saya berharap, Gerakan Kantor Berhias ini memberikan semangat baru bagi penyelenggaraan pengelolaan bangunan gedung yang ideal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Kesehatan,” tambah Untung.
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan Kantor Berhias, Gerakan Kantor Berhias diartikan sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan kantor hijau dan sehat di lingkungan Kementerian Kesehatan melalui pendekatan aspek Kantor Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi dan Air, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 5R dan Pengelolaan Kearsipan.
Gerakan ini bertujuan mendorong pegawai pada lingkungan kerjanya untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta peduli lingkungan. Bahkan, Kepala Biro Umum, Kemenkes Desak Made Wismarini mengatakan kantor itu diibaratkan rumah kedua.
“Kalau lingkungan kantor diibaratkan sebagai rumah ke dua, jika tidak memperhatikan sebagaimana kantor hijau, itu akan berpengaruh pada produktivitas kerja,” kata Made.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM