Sorong, 15 Oktober 2018
Bulan Oktober diperingati sebagai bulan eliminasi penyakit kaki gajah (Belkaga). Sepanjang bulan Oktober tersebut dilakukan pemberian obat pencegahan massal (POPM) kepada segenap penduduk kelompok usia 2 tahun sampai dengan 70 tahun yang berada di daerah endemis Filariasis atau penyakit kaki gajah.
Pada bulan tersebut, setiap orang di kelompok usia tersebut yang tinggal di wilayah endemis penyakit kaki gajah atau Filariasis diingatkan untuk meminum obat pencegah kaki gajah, yang terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan Albendazole 400 mg. Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
Dengan meminum obat pencegah filariasis tersebut satu kali dalam setahun dan selama minimal lima tahun berturut-turut, diharapkan pengobatan tersebut dapat memutus rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya. Selain membunuh cacing filaria, obat ini mampu membunuh cacing lainnya, sehingga dengan minum obat masyarakat akan mendapat manfaat ganda, karena selain mencegah filaria, juga mencegah kecacingan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah minum obat sesudah makan, dan dianjurkan di depan petugas kesehatan
“Sampai dengan tahun ini, sebanyak 105 kabupaten /kota telah menyelesaikan POPM Filariasis dan memasuki tahap surveilans pasca POPM, dan sebanyak 29 kab/kota telah dinyatakan eliminasi Filariasis. Sedangkan sebanyak 131 kabupaten/kota tahun ini masih melaksanakan POPM Filariasis”, tutur Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), pada puncak peringatan Belkaga ke-4 di Alun-alun Kota Baru Aimas, Sorong, Papua barat, Senin pagi (15/10).
Peringatan BELKAGA diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah atau Eliminasi Filariasis 2020. Peringatan Belkaga I (2015) dilaksanakan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Belkaga II (2016) diselenggarakan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah; Belkaga III (2017) digelar di Desa Jatisono, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah; dan Belkaga IV di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Menkes mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebagian besar provinsi di Indonesia masih endemis Filariasis. Hanya ada 6 provinsi yang bukan daerah endemis Filariasis di Indonesia, yaitu provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
“Belkaga keempat di tahun 2018 dilaksanakan di 131 kabupaten/kota endemis Filariasis yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia, termasuk provinsi Papua Barat”, imbuh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, dalam laporannya.
Menandai dukungan terhadap keberhasilan upaya eliminasi penyakit kaki gajah di Indonesia, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, didampingi oleh Bupati Sorong, Stepanus Malak, dan Dirjen P2P Kemenkes RI, Anung Sugihantono, meminum obat pencegah penyakit kaki gajah secara bersama-sama.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM