Bekasi, 11 Maret 2019
Penelitian dan pengembangan kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam program pembangunan nasional, sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Peran komponen ini harus terus diperkuat agar dapat menjawab tantangan 5 isu strategis yang menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan 5 tahun ke depan (2020-2024). Kelima isu utama tersebut telah diidentifikasi dalam Rakerkesnas (Rapat Kerja Nasional) tahun 2019 yakni angka kematian ibu (AKI)/ angka kematian neonatal (AKN) yang masih tinggi, stunting, tuberculosis (TBC), Penyakit tidak menular (PTM) dan cakupan imunisasi dasar lengkap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dalam arahan dan sambutannya pada Rapat Kerja (Raker) Badan Litbangkes, di Bekasi (10-13/3).
“Untuk mempercepat upaya-upaya dalam mengatasi 5 program prioritas di atas, Badan Litbangkes mempunyai peranan penting dengan menyediakan data dan informasi hasil Litbangkes untuk bahan kebijakan program kesehatan”, ujar Menkes Nila.
Data hasil litbangkes yang berskala nasional sangat diperlukan untuk mengevaluasi program nasional, salah satunya Riskesdas dan BoD (Burden of Disease). Meskipun Riskesdas 2018 menyatakan adanya penurunan angka stunting dari 37,2 % (2013) menjadi 30,8%, angka tersebut masih lebih tinggi dari angka yang direkomendasikan WHO yaitu 20%. Riskesdas juga mengungkap meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM) yang memerlukan strategi penanganan dan pengendalian khusus.
Berdasarkan hasil BoD, beban penyakit yang ditunjukkan dengan Tahun Hidup Yang Hilang akibat Kematian Dini dan Disabilitas karena Sakit (DALY Lost), dalam periode 1990-2017 telah bergeser secara signifikan dari PM (Penyakit Menular) ke PTM. Bahkan pada tahun 2017, secara nasional beban PTM mencapai proporsi 70%
Tak hanya mengidentifikasi masalah dan mengevaluasi program pembangunan kesehatan, Badan Litbangkes ditantang untuk memberikan solusi dari masalah-masalah tersebut.
“Oleh karena itu, saya berharap Badan Litbangkes dapat menganalisis lebih lanjut dari hasil-hasil Riskesdas dan studi lainnya agar dapat mengungkap lebih dalam lagi permasalahan, penyebab masalah serta yang terpenting mencari solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut”, harap Menkes Nila.
Lebih jauh lagi, Badan Litbangkes ditantang membuat terobosan dan inovasi secara kolaboratif dengan berbagai pihak dalam rangka percepatan penyelesaian masalah-masalah kesehatan, terutama lima program prioritas tersebut. Terobosan dan inovasi yang diharapkan dapat berbentuk produk kesehatan maupun metode perbaikan program kesehatan.
“Untuk itu saya mendorong Badan Litbang untuk melakukan riset-riset yang bersifat terobosan dan inovasi, dan melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan lembaga lain, serta melibatkan peranan daerah”, tambah Menkes Nila.
Rapat kerja Badan Litbangkes kali ini, mengangkat tema “Peran Badan Litbangkes dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta”. Tema ini selaras dengan tema Rakerkesnas yang mengangkat kolaborasi pusat dan daerah dalam penguatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.
Selain menjadi bahan evaluasi kinerja 2015-2018, Raker juga dapat menghasilkan rencana Badan Litbangkes tahun 2020 – 2024, khususnya peran Badan litbangkes untuk mengawal kebijakan-kebijakan kesehatan berbasis bukti (evidence based policy). Hasil akhir yang diharapkan dari Raker ini adalah 1) rancangan IKP (Indikator Kinerja Program) dan IKK (Indikator Kinerja Kegiatan) Badan Litbangkes 2020-2024 serta sinergi kinerja organisasi dan kinerja peneliti; 2) identifikasi mandatori, desain organisasi, dan pemanfaatan hasil litbang; 3) rancangan standarisasi rekomendasi kebijakan dan naskah akademik hasil litbangkes yang dilakukan Puslitbang, Balai Besar, Balai dan Loka, serta 4) rancangan implementasi CORA (Client Oriented Research Action) Badan Litbangkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (GI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM