Jakarta, 18 November 2019
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN, Kementerian Kesehatan melalui Biro Kepegawaian menggelar acara bertajuk Peningkatan Kapasitas ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh 476 ASN dilingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dari pejabat tinggi madya dan pratama, administrator, pengawas dan staff dari perwakilan dari 78 Satuan Kerja di kantor pusat dan wilayah di Jabodetabek.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekjen Oscar Primadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan ASN yang kompeten dan memiliki kredibilitas yang baik.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya mewujudkan ASN yg profesional, beretika, bebas intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyehatkan masyarakat Indonesia demi tercapainya SDM unggul Indonesia Maju,” kata Sekjen Oscar Primadi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran ASN Kemenkes sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sehat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang turut hadir memberikan sambutan berpesan agar ASN Kementerian Kesehatan memegang teguh prinsip melayani dan senantiasa bersyukur atas segala berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kuncinya hanya 2 melayani dan bersyukur, bersyukur itu hubungan vertikal, melayani itu hubungan horizontal, dan saya percaya apapun agama dan suku, maka kita mampu melayani dengan baik dan menjadi perekat bangsa,” ungkapnya.
Tak hanya seminar, dalam kegiatan tersebut turut diberikan diberikan Penghargaan Gerakan Kantor Berbudaya Hijau dan Sehat (BERHIAS) bagi kategori Kantor Pusat dan Daerah serta Penghargaan Penilaian Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IIKPA) dengan kategori Kantor Pusat, Daerah dan Dekonsentrasi yang diserahkan oleh Irjen Kemenkes Murti Utami.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Mus)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM