Jakarta, 11 Februari 2020
Hingga 10 Februari 2020 pukul 18.00 WIB ada 64 spesimen nCoV yang dikirim dari 16 Provinsi ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan. Hasilnya sebanyak 62 spesimen negatif nCoV dan 2 spesimen dalam proses pemeriksaan.
16 Provinsi tersebut adalah DKI 14 spesimen, Bali 11 spesimen, Jawa Tengah 7 spesimen, Jawa Barat 6 spesimen, Jawa Timur 6 spesimen, Banten 4 spesimen, Sulawesi Utara 4 spesimen, DIY 3 spesimen, Kalimantan Barat 1 spesimen, Jambi 1 spesimen, Papua Barat 1 spesimen, NTB 1 spesimen, Kepulauan Riau 1 spesimen, Bengkulu 1 spesimen, Kalimantan Timur 2 spesimen, dan Sulawesi Tenggara 1 spesimen.
Prosedur pemeriksaan specimen yang dilakukan di Lab Badan Litbangkes, Kemenkes ini sudah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Duni (WHO). Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengatakan pemeriksaan spesimen mengikuti standar WHO dan dikerjakan di Lab Biosafety Level (BSL) 2.
“Itu sudah ada pedomannya dan semua negara menggunakan BSL 2. Kita tidak keluar dari alur minimal yang ditetapkan WHO,” katanya, Selasa (11/2) di Jakarta.
Fasilitas di Lab Litbangkes, lanjut dr. Vivi, terdapat fasilitas BSL 2, BSL 3 dan Lab Biorepository untuk penyimpanan materi genetic juga spesimen klinis dari pasien.
Alat dan kemampuan di Lab Litbangkes tersebut sudah terstandar oleh WHO.
“Setiap tahun WHO melakukan quality assurance atau akreditasi ke lab kami, dan tiap tahun memang ada orang dari WHO datang untuk akreditasi Lab,” ucap dr. Vivi.
Prosedur pemeriksaan spesimen di Lab Badan Litbangkes mulai dari Penerimaan Spesimen, Pemeriksaan Spesimen, dan Pelaporan.
Pada tahap Penerimaan Spesimen, spesimen diambil dari pasien di rumah sakit rujukan kemudian dikirim ke Lab Badan Litbangkes. Spesimen yang diterima Lab Badan Litbangkes tidak cuma 1 spesimen, tapi minimlal 3 spesimen dari 1 pasien.
Kemudian masuk pada tahap Pemeriksaan Spesimen. Pada tahapan ini, spesimen yang diterima Lab Badan Litbangkes diekstraksi untuk diambil RNA nya. Setelah RNA didapat lalu dicampurkan dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
RT-PCR merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus / DNA virus, dan untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi bisa dilakukan sekuensing.
Setelah itu dimasukan ke mesin yang gunanya untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh spektrofotometer.
Hasilnya, akan didapat positive control dengan gambaran kurva sigmoid, sedangkan negative control tidak terbentuk kurva (mendatar saja).
Ini adalah satu quality assurance untuk memastikan apa yang diperiksa itu benar atau tidak, kemudian ada kontrol lainnya. Jadi untuk mengerjakan ini (pemeriksaan spesimen) banyak hal yang harus terpenuhi sebelum menyatakan bahwa sampel yang diperiksa positif atau negative.
“Jadi kalau positif, dia (sampel) harus menyerupai dengan positive controlnya. Jadi selama ini spesimen yang diperiksa negatif karena semua datar menyerupai negative kontrolnya,” kata dr. Vivi.
Setelah itu masuk pada tahap pelaporan, dr. Vivi mengatakan memang ada alur yang harus dilakukan untuk sampai pada palaporan hasil.
“Kita semua bekerja sesuai pedoman WHO bahwa pengambilan spesimen tidak dilakukan sekali tapi beberapa spesimen pada satu orang pasien,” katanya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM