Jakarta, 1 September 2020
Kementerian Kesehatan Launching Modul Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian (PJJ P2) Kusta, Rabu (1/9) di Gedung Kementerian Kesehatan RI. Modul PJJ P2 Kusta diluncurkan untuk tetap meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Wakil Supervisor (Wasor) kusta di Provinsi dan Kabupaten/Kota di era kebiasaan baru (new normal).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr. Achmad Yurianto mengaku sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) untuk tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) di masa pandemi COVID-19 ini dalam peningkatan pengetahuan dan ketrampilan Wasor kusta di provinsi dan kabupaten/kota, yaitu dengan melaksanakan PJJ P2 kusta.
“Untuk mempermudah transisi dari model pelatihan klasik ke model pelatihan jarak jauh ini, tentu sudah dilakukan penyesuaian dari beberapa komponen seperti kurikulum dan modul pelatihan, panduan pelatihan, tutor dan peserta, serta penyelenggara,” katanya.
Penyakit Kusta hingga kini masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia. Tanpa penanganan yang tepat, penyakit ini dapat menyebabkan kecacatan yang menetap dan menyebabkan timbulnya permasalahan ekonomi dan diskriminasi sosial pada penderita serta keluarganya.
Kusta masih merupakan permasalahan kesehatan di banyak negara di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200,000 orang terdiagnosa kusta di dunia, dan sekitar 17,000 orang di antaranya berada di Indonesia. Hal Ini membuat Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah India dan Brazil dalam jumlah penderita kusta terbanyak di dunia.
Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per tanggal 25 Agustus 2020, menunjukkan bahwa masih ada 146 Kabupaten/Kota belum mencapai eliminasi yang tersebar di 26 Provinsi. Untuk tingkat Provinsi, terdapat 8 Provinsi yang masih belum eliminasi kusta, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Sementara itu jumlah kasus kusta yang terdaftar ada sekitar 18 ribu dan tersebar di ± 7.548 desa/kelurahan/kampung, mencakup wilayah kerja ± 1.975 Puskesmas, di ± 341 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mencapai eliminasi kusta, ternyata masih tetap memiliki kasus kusta.
Melihat spesifikasi dan karakteristik penyakit kusta yang khas, sangat diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis petugas kesehatan di lapangan yang adekuat, serta kemampuan diagnosis yang akurat.
Dengan telah selesainya penyusunan modul PJJ P2 kusta ini, diharapkan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa mengimplementasikan pelatihan di wilayahnya masing-masing sebagai upaya penguatan SDM dalam penanggulangan kusta.
“Harapan saya ke depan, modul PJJ P2 Kusta ini dapat segera digunakan dalam mendukung pencapaian eliminasi kusta di Indonesia. Pada prinsipnya adalah bagaimana kita dapat mencegah agar orang sehat dapat tetap terjaga tidak tertular kusta dan bagaimana penderita kusta dapat dikendalikan agar tidak menularkan dan tidak menjadi cacat,” ucap Dirjen Achmad.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM