Bogor, 18 November 2020
Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri dengan dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Program on Maternal and Child Health Handbook (KSP MCH), secara virtual, pada tanggal 17 – 18 November 2020. Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang peserta dari 9 negara, yaitu Afghanistan, Cambodia, Kenya, Lao PDR, Myanmar, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, dan Viet Nam.
Dalam pembukaannya, Dr. Kirana Pritasari, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat menyampaikan pentingnya menjaga Kesehatan Ibu dan Anak terutama dalam masa pandemi COVID-19 saat ini. Hal penting lainnya yang disampaikan adalah langkah-langkah untuk mendukung implementasi Buku KIA di era pandemi, seperti pemberdayaan masyarakat, peningkatan surveilans terutama di pintu masuk antar negara, pengendalian infeksi, dukungan logistik, serta peningkatan fasilitas kesehatan.
“Dari data kematian akibat Covid-19 di Indonesia, sebanyak 2% merupakan anak usia balita. Untuk itu, gunakanlah Buku KIA untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama kapasitas Keluarga dalam memonitor perkembangan kesehatan ibu dan anak” tegas Kirana.
Pelaksanaan KSP MCH merupakan kegiatan rutin Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun guna meningkatkan penerapan Buku KIA di berbagai negara, melalui pembelajaran dan berbagi pengalaman antar negara peserta.
KSP MCH diselenggarakan selama 2 hari, dengan alokasi waktu selama 3 jam setiap hari. Pada hari pertama, 17 November 2020, dimulai dari paparan Indonesia diikuti panel diskusi tentang implementasi Buku KIA di era pandemi dari Lao PDR, Kenya, Provinsi Jawa Tengah, Afghanistan dan Tajikistan.
Pada hari kedua, 18 November 2020, paparan implementasi Buku KIA di era pandemi diteruskan dari Thailand, Timor-Leste, Myanmar, Cambodia dan Viet Nam.
Pelaksanaan penerapan Buku KIA di era pandemi memang mendapat tantangan hampir di seluruh negara, adanya keterbatasan akses masyarakat, adanya lockdown dan stigma ketakutan tertular Covid-19 menjadi masalah utama yang dihadapi. Indonesia memiliki kebijakan melakukan revisi Buku KIA setiap 5 tahun sekali.
Diharapkan pada 2020 ini, Buku KIA yang telah direvisi pada tahun 2019 dapat diterapkan di seluruh Indonesia dan nantinya dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM