Tawangmangu, 18 Desember 2020
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan wisata kesehatan. Sebelumnya kedua lembaga tersebut sudah menjalin kerja sama dalam bidang yang sama pada tahun 2017 dan berakhir pada tahun 2020 ini. Kerja sama ini berkomitmen dalam pengembangan dan penyelenggaraan wisata kesehatan Indonesia yang diharapkan Indonesia menjadi destinasi wisata kesehatan bertaraf Internasional. Penyelenggaraan Wisata Kesehatan Indonesia yang berkesinambungan merupakan bagian strategi pembangunan nasional bidang kepariwisataan dan bidang kesehatan secara terpadu serta berkesesuaian dengan potensi nasional, karakteristik lingkungan dan sosiokultural.
Pengukuhan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pelaksanaan Wisata Kesehatan Medis, Kebugaran, dan Herbal di Indoneia yang dilakukan di Tawangmangu pada Jumat (18/12). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Jendral Kemenkes RI, Oscar Primadi, mewakili Kementerian Kesehatan yang didampingi oleh Kepala Pusat Analisis Determinan Kesehatan dan Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (BP2P2TOOT). Sedangkan dari Kemenparekraf/Baparekraf diwakili oleh Ni Wayan Giri Andayani yang merupakan Sekertaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Sekertaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang didampingi oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan serta Deputi Bidang Pemasaran. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya bidang kesehatan dan kepariwisataan sebagai upaya bersama dalam Penyelenggaraan Wisata Kesehatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan, bahwa pariwisata memiliki potensi dalam berkontribusi pada pemulihan ekonomi negara selama pandemi COVID-19 ini. Dalam perjanjian kali ini fokus wisata yang dikembangkan adalah wisata medis dan kebugaran. Oleh karena itu, perlu banyak inovasi yang dilakukan untuk mengembangkan potensi wisata ini.
“Untuk menyukseskan kerja sama ini, harus dibangun ekosistem dari hulu smpai hilir yang bukan hanya terfokus di sektor kesehatan,” ungkap Oscar.
Sejalan dengan hal itu, Sekertaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Sekertaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Giri Andayani, mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan medis bukan hanya ditujukan untuk orang sakit tetapi juga untuk kecantikan. Ada beberapa wisata kesehatan medis yang bisa dikombinasikan dengan wisata kebugaran dan herbal. Untuk itu perlu sinergi dan kesinambungan dalam menyukseskan program kerja sama ini.
“Pengembangan wisata kesehatan dan herbal tentunya akan mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang selama ini sudah dijalankan,” kata Giri.
Dalam sambutannya secara virtual, Menkes Terawan Agus Putranto, mengungkapkan bahwa pengembangan wisata kesehatan dilakukan dengan memperluas penetrasi usaha yang nantinya akan menghasilkan manfaat yang lebih signifikan bagi pembangunan Nasional, peningkatan mutu layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Menparekraf, Whisnutama, mengatakan pengembangan wisata kesehatan dilakukan untuk mendorong jumlah wisatawan asing di Indonesia. Whisnutama juga mengatakan, pariwisata dapat berjalan jika masyarakat sehat.
Adapun point yang dibahas dalam perjanjian kerja sama tersebut, yaitu melakukan koordinasi dan harmonisasi kebijakan dan program dalam penyelenggaraan wisata kesehatan Indonesia, meningkatan mutu penyelenggaraan wisata kesehatan Indonesia, mengembangkan pemasaran wisata kesehatan, melakukan pemberdayaan masyarakat di destinasi wisata kesehatan, melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengembangan wisata kesehatan, melakukan bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi secara terpadu dalam penyelenggaraan wisata kesehatan, serta memberikan upaya kesehatan terhadap wisatawan domestik dan mancanegara. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun dan nantinya akan ada evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan Wisata Kesehatan Indonesia.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (rev)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM