Pada sidang WHA ke-65, Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah berhasil memperjuangkan sejumlah kepentingan Indonesia dan negara berkembang lainnya di bidang kesehatan. Sidang yang melibatkan delegasi dari 194 negara anggota World Health Organization (WHO) ini berhasil mengesahkan 21 Resolusi dan 3 Keputusan sebagai hasil pembahasan sidang Komite A dan B.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD., saat memberikan keterangan kepada sejumlah media mengenai World Health Assembly (WHA) ke-65 yang telah dilangsungkan pada 21-26 Mei 2012 di Gedung Palais des Nations (PBB) di Jenewa, Swiss. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, dan Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak (KIA), Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, DTCE selaku Alternate Head of Delegation Indonesia, serta Kepala Pusat Kerjasama Luar Negeri, Dra. Niniek Kun Naryatie.
Sidang plennary WHA ke-65 bertema Universal Health Coverage. Pada kesempatan tersebut, Delegasi RI yang dipimpin Wakil Menteri Kesehatan RI selaku Plt. Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., PhD, menyampaikan pernyataan, sikap dan posisi Indonesia dalam kesehatan global.
“Beberapa capaian terpenting partisipasi Delri antara lain dengan disahkannya sejumlah resolusi yang sesuai dengan kepentingan nasional”, ujar Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Salah satu Resolusi yang disepakati, antara lain resolusi Poliomyelitis: Intensification of the Global Eradication Initiative. Delegasi RI menegaskan vaksin polio dengan cara oral hingga saat ini merupakan pilihan yang paling affordable bagi seluruh negara berkembang dan telah terbukti efektifitasnya. Sidang mengadopsi resolusi ini dan memasukkan usulan Delri untuk menghapuskan rujukan Inactivated Poliovirus Vaccines (IPV).
“Inisiatif penggunaan IPV dikhawatirkan mempersulit upaya global untuk mengeradikasi penyakit polio. Untuk keperluan domestik, Pemerintah harus mengalokasikan anggaran 50 kali lipat dibandingkan anggaran untuk vaksin polio yang kita lakukan saat ini”, jelas Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Kemudian, Resolusi Global Burden of Mental Disorder untuk pengembangan kebijakan dan strategi promosi kesehatan jiwa berbasis pelayanan kesehatan dasar.
Resolusi lainnya adalah mengenai Nutrition: Comprehensive Implementation Plan (CIP) on Maternal, infant and Young Child Nutrition mendorong negara-negara anggota untuk melaksanakan penguatan kapasitas tenaga kesehtaan dalam penanganan kekurangan atau kelebihan gizi pada kelompok rentan; menyusun mekanisme untuk meningkatkan kontrol terhadap pemasaran pengganti Air Susu Ibu (ASI); serta menjamin tidak terjadi konflik kepentingan.
Sementara itu, pada Resolusi Monitoring the Health Related MDG’s, Delri menyampaikan pernyataan atas nama South East Asia Region (SEAR) menekankan laporan kemajuan atas upaya negara anggota dalam pencapaian indikator MDG’s yang dinilai masih lambat.
“Ini penting mengingat masing-masing negara memiliki kapasitas dan kendala yang berbeda sehingga diperlukan dukungan terus-menerus bahkan sampai fase setelah tahun 2015 (post MDG’s)”, tambar Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Selain itu, sejumlah resolusi lainnya juga berhasil diperjuangkan oleh Indonesia, diantaranya Penguatan komitmen terhadap International Helath Regulations (IHR); Tindak lanjut Pandemic Influenza Preparedness (PIP) Framework yang menekankan pentingnya peran advisory group, financial dan resources dalam implementasinya; Consultative Expert Working Group on Research and Development (CEWG-RD) yang memandatkan negara-negara untuk melakukan konsultansi guna mengkaji laporan; Pembentukan mekanisme negara anggota untuk membahas isu-isu Substandard/Spurious/Falsely-
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti juga menyatakan, pada kesempatan tersebut juga disepakati beberapa resolusi terkait isu administratif dan keuangan, seperti laporan keuangan WHO periode Januari 2010-Desember 2011; status kontribusi negara anggota; pengaturan khusus pelunasan kontribusi; pemilihan Dirjen WHO; serta resolusi mengenai laporan audit eksternal WHO.
Selaras dengan pernyataan Wakil Menteri Kesehatan RI sebelumnya, Kepala Pusat Kerjasama Luar Negeri, Dra. Ninik Kun Naryatie menyatakan bahwa capaian Indonesia pada WHA ke-65 sangat signifikan.
“Peran Indonesia di forum kesehatan global ini sangat diakui dan dinantikan oleh seluruh dunia. Indonesia bisa memberikan masukan yang mengabaikan titipan-titipan. Sehingga bila ada resolusi yang kira-kira akan memberatkan negara berkembang, kita bisa mengidentifikasi. Karena itu kita mendapat apresiasi dari negara berkembang lainnya”, tandas Dra. Ninik.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]